Dianggap Menyepelekan Laporan, Buruh TKBM Geruduk Polda Terkait Korupsi Rp 9 Miliar
Aksi dilakukan, sebagai bentuk upaya penekanan kepada Polda Sumut, soal laporan buruh terkait kasus dugaan korupsi Rp9 Miliar bantuan Kemenpera.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan massa buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Belawan, melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumut. Tak hanya di Polda Sumut, massa juga akan mengeruduk kantor DPRD Medan, Senin (7/3/2016).
Aksi dilakukan, sebagai bentuk upaya penekanan kepada Polda Sumut, soal laporan buruh terkait kasus dugaan korupsi Rp9 Miliar bantuan Kemenpera yang dilakukan oleh pihak Koperasi.
Selain itu, kasus penggelapan miliran rupiah yang melibatkan pihak koperasi, hingga kini penanganannya jalan di tempat.
"Kami minta Polda Sumut agar menyelesaikan laporan kita. Karena sepertinya, Polda ini terlalu sepele dengan laporan yang kita adukan," ungkap satu di antara tim kuasa hukum buruh TKBM, Thomas J Tarigan SH
Buruh TKBM juga akan melakukan unjuk rasa di DPRD Medan. Hal itu dilakukan, untuk menagih janji tanah yang diperuntukkan bagi buruh yang hingga kini tak kunjung kejelasannya.
"Di sana (DPRD Medan) akan ada rapat dengar pendapat. Untuk itu kami akan menagih janji tanah yang telah ditandatangai Abdillah (mantan Walikota Medan) untuk buruh. Kemudian kami meminta, supaya didata lagi kepemilikan rumah bagi buruh," katanya
Kata Thomas, sebelum aksi ini dilakukan, sekira 20 orang Koordinator Lapangan (Korlap) buruh, mendapat intimidasi yang diduga arahan dari pihak pengurus Koperasi.
Diikatakan Koordinator Aksi (Koas) TKBM, Rudi Rajali Samosir alias Cheker, intimidasi itu terjadi terkait aksi buruh yang akan dilakukan.
"Ada sekitar 20 buruh yang mendapat intimidasi yang diduga suruan pihak koperasi, terkait aksi yang akan kita lakukan nanti," ujarnya kepada awak kru koran, Rabu (2/3) lalu.
Mengenai intimidasi yang terjadi, turut dibenarkan kuasa hukum buruh TKBM, Thomas J Tarigan SH, saat mendampingi buruh dalam perlindungan saksi di Mapolda Sumut.
"Benar kita dari kuasa hukum buruh TKBM, melakukan pendampingan perlindungan hukum ke Poldasu, kepada 20 buruh yang mendapat intimidasi," ungkapnya.(*)