Polisi Tindaklanjuti Laporan Dua Jurnalis yang Mengaku Korban Hipnotis
Heru belum bisa menyimpulkan siapa pelaku yang mengambil barang-barang korban.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat sudah menerima laporan Putri dan Ramona, dua jurnalis yang mengaku menjadi korban pencurian dengan dihipnotis.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Heru Adrian mengatakan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi.
"Saksi korban sudah diperiksa. Kami akan periksa saksi lainnya," kata dia, Senin (7/3/2016).
Heru mengatakan, petugas akan mendalami keterangan korban dengan mengecek tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi dari pihak hotel.
Heru belum bisa menyimpulkan siapa pelaku yang mengambil barang-barang korban.
Diberitakan, dua jurnalis di Bandar Lampung menjadi korban kejahatan yang diduga menggunakan hipnotis. Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Putri (24), jurnalis Harian Pilar; dan Ramona, jurnalis Lampung Newspaper.
Putri menceritakan, mereka menjadi korban hipnotis di sebuah hotel di Bandar Lampung pada Minggu (6/3/2016) sore.
"Pelaku seperti menghipnotis kami hingga kami nurut saja apa kata pelaku," kata Putri, Senin (7/3/2016).(*)