Dianggap Buat Resah Masyarakat Tukang Parkir Liar Digelandang ke Mapolsekta Sunggal
Selain meresahkan masyarakat, mereka kerap menimbulkan kemacetan karena mereka sembarangan menyuruh warga parkir di badan jalan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dinilai tindakannya meresahkan masyarakat, juru parkir (parkir) liar yang beroperasi di seputaran Medan Sunggal ditangkap petugas Polsekta Sunggal.
Setidaknya enam orang tukang parkir yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
"Tadi kami mendapat informasi soal maraknya parkir liar di seputaran Jl Gagak Hitam dan Jl Diski. Lalu kami melakukan patroli dan mengamankan sejumlah juru parkir liar," kata Waka Polsekta Sunggal, Ajun Komisaris Trila Murni, Sabtu (26/3/2016) siang.
Trila mengatakan, selain meresahkan masyarakat, mereka kerap menimbulkan kemacetan karena mereka sembarangan menyuruh warga parkir di badan jalan.
"Sudah kami ingatkan berulangkali agar tidak membuat parkir berlapis. Tapi, mereka-mereka yang kami amankan ini tetap memandel," kata Trila.
Mereka yang diamankan akan mendapatkan pembinaan dari Bhabinkamtibmas.
"Kalau diantara mereka ada yang terlibat pidana, nanti akan kami proses secara lanjut," kata Trila.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.