Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendapatan Taksi Online Tembus Rp 10 Juta, Mereka Tak Ingin Dicap Ilegal

Pendapatan pengemudi Grab Car cukup menggiurkan bagi Wayan Sudiarsana. Ia mengaku pendapatannya mencapai Rp 10 juta per bulan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pendapatan Taksi Online Tembus Rp 10 Juta, Mereka Tak Ingin Dicap Ilegal
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Anggota DPD asal Bali, Gede Pasek Suardika, menerima pengaduan belasan ?pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online di Denpasar, Bali, Rabu (30/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Pendapatan pengemudi Grab Car cukup menggiurkan bagi Wayan Sudiarsana. Ia mengaku pendapatannya mencapai Rp 10 juta per bulan.

Ketua Paguyuban Angkutan Sewa Online ini mengaku sebelumnya memegang taksi konvensional, kemudian  beralih ke angkutan umum pelat hitam yang menggunakan aplikasi layanan online.

"‎Pendapatan per bulan Rp 10 juta itu kotor, sudah termasuk untuk pajak ke Grab," ujar Wayan saat berdialog dengan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, Rabu (30/3/2016).

Kedatangan Wayan dan kawan-kawannya menghadap Pasek untuk menyampaikan keluhan, menyusul edaran Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, yang melaran beroperasinya transportasi berbasis aplikasi online pada 26 Februari 2016 yakni Uber Taksi dan Grabcar.

Pasek menilai Grabcar dan Uber Taksi selama ini berjalan sudah sesuai aturan angkutan umum yang berlaku. Sebelum dikeluarkannya surat edaran itu, juga sudah keluar surat edaran dari Gubernur Bali melalui izin Dishub mengenai kartu tanda izin usaha angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor umum.

"‎Kami juga sudah cek, mereka memiliki KIR, Jasa Raharja, SIM dan STNK juga lengkap," ujar Pasek‎. Ia mengaku berjanji akan memperjuangkan keluhan pengemudi transportasi berbasis aplikasi online.

Berita Rekomendasi

Ogah Dicap Ilegal

Wayan Sudiarsana memastikan sikap Paguyuban Angkutan Sewa Online meminta Pasek meneruskan keluhan mereka Gubernur dan DPRD Bali.

Pihaknya, kaya Wayan, saat ini tidak ingin melaju ke DPRD Bali karena berbeda pendapat dalam mendudukkan persoalan perizinan yang diakuinya terbukti sah.

"Kami hanya ingin mengatakan bahwa bukti dan izin kami lengkap. Kami ke DPD RI ini ingin menyampaikan bukti-bukti bahwa lengkap dan sah," tegas Wayan.

Wayan pernah memiliki taksi yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai‎. Namun, persoalan taksi pada umumnya cukup kompleks. Selain persoalan order yang dikatakannya minim, banyak sopir yang nakal.

"Masih ada rencana untuk taksi ada aplikasinya. Kalau bagus kenapa tidak, taksi pakai aplikasi untuk mempermudah customer juga," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas