116 Pegawai Kejati Sulawesi Utara Bebas Narkoba
Sebanyak 116 pegawai Kejati Sulut menjalani tes urine, Senin (4/4/2016).
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 116 pegawai Kejati Sulut menjalani tes urine, Senin (4/4/2016).
Pengambilan urine terlebih dahulu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Syahrizal kemudian diikuti oleh para pegawainya.
Usai pengambilan sampel tes urine, Syahrizal mengatakan, tes urine ini merupakan salah satu pencegahan.
"Pemeriksaan urine ini juga kita harus menyikapi semangat pemerintah sekarang, bahwa narkoba ini bahaya dan ancaman bagi kita semua baik keluarga bangsa dan negara," ujarnya.
Dia pun bersyukur saat merencanakan tes urine di kantornya, pihak BNNP Sulut langsung merespon.
"Ya kalau memang kedapatan pastinya akan ditindak tegas," katanya.
Syahrizal mendukung program pemerintah baik Kapolda Sulut dan BNNP Sulut bersama-sama memberantas narkoba.
"Mari kita berantas perkembangan narkotika yang berada di Sulawesi Utara. Saya yakin dan percaya akan kita atasi dan Sulut bebas narkoba ke depannya," katanya.
Terpisah Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kombes Pol Sumirat berterima kasih kepada kepala kejati Sulut yang sudah membiayai 75 persen tes urine.
"Hasil pemeriksaan semuanya negatif, wujud komitmen beliau kita berharap tidak ada peredaran narkotika di kalangan Kejati Sulut yang dipimpin Pak Syahrizal," harap Sumirat. (fer)