Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Pencabulan di Bengkong Kartiin
Kasus pencabulan terhadap tiga bocah di kawasan Bengkong Kartini, Batam sejauh ini masih terus diperiksa oleh Polsek Bengkong.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pencabulan terhadap tiga bocah di kawasan Bengkong Kartini, Batam sejauh ini masih terus diperiksa oleh Polsek Bengkong.
Seperti yang dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rasmen Simamora, Rabu (6/4/2016) siang.
Dalam kasus ini, menurut Rasmen ada tiga saksi yang dipanggil pihak berwajib. Mereka diminta keterangan terkait permasalahan tersebut.
"Kita sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus ini. Kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku," sebut Rasmen menerangkan.
Rasmen juga membenarkan kalau pelaku An diserahkan oleh warga sekitar setelah salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tunya.
Sesuai data yang didapat, untuk bulan Januari hingg awal Februari 2016, Polresta Barelang telah menangani sekitar 8 kasus pencabulan.
Selain itu, kasus terbaru juga terjadi terhadap tiga bocah di kawasan Bengkong Pertiwi, Minggu (3/4/2016) lalu.
Sementara itu, Komisioner Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, telah memiliki program trauma healling.
Program tersebut memberikan pelayanan terkait degan trauma.
"Kita dari KPPAD memiliki program trauma healling. Para korban nantinyabisa mendapat pelayanan terkait trauma. Bahkan KPPAD juga memiliki psikolog sendiri, untuk memberikan pengarahan kepada si korban," ujar Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, Selasa (5/4/2016).
Namun Erry mengakui, sejauh ini psikolog yang dihadirkan baru bisa mengatasi rasa trauma ringan.
Namun jika korban sudah mengalami trauma berat, biasanya pihaknya merujuk ke psikolog yang berada di Tanjungpinang.(koe)