Penegak Hukum Lintas Lembaga Tingkatkan Kapasitas Penanganan Pidana Korupsi
Sebanyak 201 peserta mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (18/4/2016).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 201 peserta mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Senin (18/4/2016).
Acara ini diselenggarakan KPK bersama Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.
Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan pelatihan tersebut berkaitan dengan koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi dan peningkatan kapasitas peserta.
Ia memastikan untuk memberantas pidana korupsi tak hanya penindakan saja tapi tak kalah penting adalah pencegahan, sehingga supervisi untuk menyamakan persepsi mengenai upaya penegakan hukum diperlukan.
"Pelatihan serupa sudah dilakukan beberapa kali sejak 2012. Ribuan penegak hukum yang sidah dilatih termasuk BPK dan BPKP," kata Agus kepada wartawan.
Kegiatan bersama untuk membangun sistem koordinasi dan supervisi yang ditopang sistem teknologi informasi agar jauh lebih transparan.
"Langkah-langkah yang sudah ada akan terus diperbaiki untuk meminimalkan tindak pidana korupsi di negara kita," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.