Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan ke KPK
Puluhan aktivis melaporkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo ke KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan aktivis melaporkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo ke KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait reklamasi Pantai Losari di kawasa Center Poin of Makassar (CPI).
Puluhan aktivis di PTUN Makassar menggugatnya terkait penyalahgunaan wewenang, memberikan izin reklamasi tanpa persetujuan pemerintah pusat.
Bahkan, Syahrul dituding merusak lingkungan hidup biota laut karena mega proyek reklamasi Pantai Losari.
Lembaga yang melaporkan Syahrul di PTUN Makassar yakni LBH Makassar, Walhi Sulsel, Fik Ornop, ACC, YKL, SP Angin Mamiri, Aman Sulsel dan Kontras Sulsel.
Sementara itu, Syahrul dilaporkan ke KPK dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK).
Koalisi ini di antaranya lembaga Kopel Indonesia, LP Sibuk, Universitas Patria Artha, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) dan beberapa lembaga lainnya.
Saat ini, sidang lanjutan terkait reklamasi Pantai Losari terus bergulir di PTUN Makassar. Setiap hari, sidang gugatan terhadap Gubernur Sulsel setiap hari Selasa dipadati puluhan aktivis.
Menurut Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye WALHI Sulsel Muhammad Al Amin, reklamasi untuk pembangunan CPI yang saat ini bergulir di pengadilan terus memperlihatkan kenyataan kepada publik bahwa reklamasi dan proyek CPI memiliki berbagai persoalan, baik yang sifatnya regulatif, perizinan hingga perubahan-perubahan alam dan kerusakan lingkungan.
"Setelah izin pelaksanaan reklamasi yang diterbitkan gubernur ternyata belum mendapatkan rekomendasi dari KKP. Dalam sidang peninjauan setempat, publik kembali diperlihatkan secara langsung maupun dalam bentuk peta terkait perubahan-perubahan yang terjadi selama reklamasi pesisir Makassar dilakukan," kata Al Amin, Selasa (26/4/2016).
Al Amin mengatakan, dalam peta yang diperlihatkan, kondisi pesisir Makassar telah berubah dari tahun ke tahun.
Tahun 2010, peta tersebut memperlihatkan kondisi pesisir barat Makassar yang masih laut, namun 2015 pesisir barat Makassar telah menjadi daratan yang lokasinya persis di area proyek CPI.
"Artinya selama ini, apa yang disampaikan oleh Pemprov Sulsel bahwa belum ada aktivitas reklamasi di area proyek CPI, sesungguhnya merupakan pernyataan yang tidak benar. Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Laut juga mengatakan dalam konferensi persnya bahwa perubahan bentang alam di proyek CPI sesuai peta hasil reklamasi yang dibuat oleh ASP telah menyebabkan kerusakan ekosistem dan hilangnya akses masyarakat pesisir terhadap laut," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Al Amin, reklamasi CPI justru akan menimbulkan potensi bencana yang lebih besar seperti banjir rob karena perubahan pola arus laut dan meningkatnya sedimentasi.
Hal ini bertolak belakang dengan alasan Pemprov Sulsel membangun CPI untuk mitigasi bencana.