Ibu Yang Mempekerjakan Anaknya Kurir Ganja, Diringkus Saat Akan Kabur ke Aceh
KA diringkus di Minas, saat akan melarikan diri ke Provinsi Aceh, Kamis (28/4/2016) sore.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
SNa diamankan, namun KA berhasil melarikan diri.
Bertemu Bapas
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau, Jum'at (29/4/2016) pagi bertemu dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru.
Pertemuan tersebut guna membahas pendampingan terhadap SNA yang kini masih diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Komnas PA juga membawa Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.
Ketua Bidang Pelayanan Anak Komnas PA Riau, Nanda Pratama kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, usaha pendampingan terhadap SNA nantinya berujung pada diversi.
Menurutnya, dalam kasus tersebut, SNA adalah korban dari orang tua.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna pendampingan SNA. Proses hukumnya akan dilakukan diluar persidangan atau diversi," terang Nanda.
Setelah berkoordinasi dengan Bapas, Komnas PA kembali berkomunikasi dengan Polresta Pekanbaru guna tindak lanjut proses hukum SNA. (*)