Hukuman Kebiri Bukan Solusi, Ini Kata Bupati Lampung Timur untuk Cegah Kejahatan Anak
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan Indonesia sudah darurat kejahatan terhadap anak.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dengan adanya kasus pemerkosaan hingga berujung tewasnya Ms (10), siswi SD Lampung Timur, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan Indonesia sudah darurat kejahatan terhadap anak.
Menurut dia, perlu ada aturan yang komprehensif untuk menangani kejahatan terhadap anak.
"Ada kasus Yuyun. Sekarang ada kasus Ms. Di beberapa daerah juga terjadi. Ini kondisinya Indonesia sudah darurat kejahatan anak," jelas perempuan berjilbab yang biasa disapa Nunik ini, Minggu (8/5/2016).
Menurut Nunik, hukuman kebiri dan mengekspose muka pelaku ke media bukanlah solusi tepat untuk mengurangi angka kejahatan terhadap anak.
"Pemerintah harus membuat payung hukum yang komprehensif. Tidak cukup hanya hukuman kebiri," ujar dia.
Menurut Nunik, untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan terhadap anak diawali dari level keluarga.
Menurut Nunik, orangtua harus mengawasi anak selama di rumah dan di lingkungan pergaulannya.
Aparat desa juga, tutur Nunik, berperan penting. Ia mengatakan, pemerintah desa harus menggalakkan gotong royong menjaga keamanan desa agar tidak terjadi kejahatan terhadap anak.