Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Menginap di Rumah Korban, Muncul Keinginan Irfan Kuasai Laptop dan Kamera

Saat Iqbal menyuruh membeli makanan di luar, tersangka juga membawa kunci rumah itu lalu diduplikat

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saat Menginap di Rumah Korban, Muncul Keinginan Irfan Kuasai Laptop dan Kamera
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Irfan Setiawan (21), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, tersangka Irfan mencuri laptop dengan kamera milik temannya bernama Iqbal menggunakan kunci duplikat.

Kunci rumah korban diduplikat Irfan saat menginap di rumah tersebut.

 Heru menerangkan, Irfan dan Iqbal adalah teman satu kampus.

Sebagai teman satu kuliah, Irfan sering bertandang ke rumah korban di Perumahan Bukit Kemiling Permai.

Pada Maret lalu, Irfan menginap di rumah korban dan saat itu timbul niat tersangka mencuri laptop dan kamera.

Menurut Heru, saat Iqbal menyuruh tersangka membeli makanan di luar, ia juga membawa kunci rumah lalu diduplikat.

Berita Rekomendasi

Beberapa hari kemudian, tersangka mengetahui rumah Iqbal dalam keadaan kosong karena Iqbal sedang berada di kampus.

Irfan memanfaatkan kesempatan itu mendatangi rumah Iqbal menggunakan kunci itu.

Lalu tersangka kemudian mengambil laptop dan kamera di kamar.

Pada saat pulang ke rumah, Iqbal kaget karena laptop dan kamera miliknya raib dan melapor ke polisi.

“Hasil penyelidikan mengarah ke Irfan. Irfan kami tangkap di rumahnya di Tangerang beserta barang bukti yang dicuri,” jelas Heru.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas