Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 3 Minggu Menikah, Suami Biarkan Istri Diperkosa 3 Temannya

Kasus langka dan menggegerkan terjadi di Desa Pertik, Kecamatan Pining, Gayo Lues (Galus).

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Baru 3 Minggu Menikah, Suami Biarkan Istri Diperkosa 3 Temannya
net
Ilustrasi. 

Tak terkecuali terhadap RS, adik ipar korban yang masih di bawah umur.

Kasus perkosaan itu sendiri dilaporkan oleh pihak korban ke polisi dan dalam waktu singkat keempat tersangka diamankan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Galus, AKP Makhfud, dalam kasus itu polisi selain mengamankan empat tersangka, juga barang bukti berupa baju gamis, pakaian dalam yang terdapat bercak darah, dan bra korban.

“Tersangka M (suami korban) dibidik dengan pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (kekerasan seksual) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 36 juta,” kata Makhfud.

Sedangkan tersangka RS yang masih di bawah umur disangkakan melanggar pasal 46 UU RI Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman 12 tahun.

Sementara tersangka AM dan U disangkakan pasal 48 jo pasal 6 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 125 kali dan paling banyak 175 kali.(serambi indonesia)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas