Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bayi Dibuang di Saluran Irigasi, Polisi Akan Periksa Bidan

Katanya, selain orang yang memberi bantuan persalinan kepada CR, belum ada saksi lainnya yang akan dimintai keterangan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kasus Bayi Dibuang di Saluran Irigasi, Polisi Akan Periksa Bidan
Tribunnews.com/Abdul Qodir
ILUSTRASI - Tim Polda Metro Jaya menemukan sejumlah tulang yang diduga janin bayi di klinik aborsi. Dua lokasi utama klinik yang melakukan praktik aborsi ilegal dan digerebek tim Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, pada Jumat (19/2/2016), yakni berada di Jalan Cimandiri No 7 dan Jalan Cisadane No 19. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, besok Senin (6/4/2016) akan memanggil saksi yang ikut membantu persalinan CR (41) ibu kandung dari bayi berkelamin wanita yang dibuang di saluran irigasi di Gampong Cot Hoho, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar, Sabtu (28/5/2016) lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH melalui Kasat Reskrim Kompol Supriadi SH MH yang dihubungi Serambi, Sabtu (4/6) mengatakan, bahwa petugasnya akan memintai keterangan saksi yang ikut membantu persalinan tersangka CR.

Katanya, selain orang yang memberi bantuan persalinan kepada CR, belum ada saksi lainnya yang akan dimintai keterangan.

“Kami sudah mintai keterangan Yunarti, saksi yang pertama menemukan bayi itu, termasuk dari keuchik,” ujarnya.

Disebutkan, dalam kasus itu penyidik hanya menyelidiki dalam kasus pembuangan bayi ke saluran, dan tidak persoalan hubungan gelap dan perzinahan dengan Zaini yang menyebabkan CR hamil dan melahirkan.

Karena itu, Zaini yang bekerja sebagai penjual ikan keliling yang juga juga kekasih CR hingga kini belum dimintai keterangan.

Namun, di desa itu juga beredar kabar bayi itu dibuang oleh Nek Nuriyah karena Zaini tak mau bertanggungjawab.

Berita Rekomendasi

Supriadi juga menjelaskan untuk kondisi bayi berkelamin wanita itu masih dirawat di ruang ICCU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Banda Aceh.

Nantinya, setelah semua proses selesai, bayi tersebut akan dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menjelaskan bayi wanita yang diperkirakan baru berumur seminggu itu telah diberi nama Putri Anisa Rizki. Nama dimaksud, lanjut Supriadi langsung disematkan pada bayi itu berkaitan dengan syarat administrasi pada saat bayi wanita itu diputuskan dirawat di RSHB.(mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas