Cari Ongkos Pulang Kampung, Dua Pemuda Menjambret Warga Batam
Eo dan Si tertangkap setelah menjambret Dina Septiani di Nongsa, Batam. Kedua pelaku mengaku uang hasil jambret dipakai untuk ongkos pulang kampung.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebelum ditangkap Satreskrim Polsek Nongsa, Eo (21) dan Si (20) ternyata sempat kabur dari kejaran warga dan pihak kepolisian.
Si ditangkap di dalam laut ketika dirinya berupaya melarikan diri dari kejaran masyarakat. Sementara Eo ditangkap sedang bersembunyi di semak-semak.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Akmal, mengatakan usai Dina Septiani (19) dirampok di Nongsa, Batu Besar, Batam, warga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Selanjutnya, polisi yang berjaga pada malam itu langsung turun ke lokasi untuk mengejar pelaku bersama warga lainya.
"Kita kejar dia sampai ke dalam laut. Dia melarikan diri ke sana, dia bilang laut itu dangkal mungkin. Akhirnya dia ketangkap juga," sebut Akmal Emosi.
Sementara itu, Eo rekan Si, diamankan ketika bersembuyi di bawah batang pohon yang ditumbuhi ilalang.
Ketika diamankan dia menyembunyikan diri dengan cara berbaring. Ketika ia hendak berlari, polisi langsung menembak kaki pelaku sehingga terjatuh.
Si baru enam bulan di Batam. Selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bukit Sukajadi. Kontraknya sudah habis, ia mulai negosiasi untuk berbuat jahat.
"Si Eo ini teman satu kampung saya. Memang kami sudah lama kenal sejak dari kampung. Saya tidak punya kerja, sementara dia kadang gajian kadang tidak. Makanya kami merencanakan melakukan aksi ini," aku Si.
Hal tersebut dibernarkan Eo. Menurut dia motor Yamaha Vega R yang ia gunakan untuk menjambret adalah milik temannya.
"Motor itu punya teman saya. Kami menjambret rencana buat modal pulang ke lampung. Rencananya kalau ada duit hasil jambret, lebaran kami balik kampung," kata Eo.