Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alif Riandi Ditangkap Saat Hendak Curi Uang di RSUD AW Syahranie

Saat digeledah di saku pelaku terdapat ID yang menerangkan bahwa pelaku bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Alif Riandi Ditangkap Saat Hendak Curi Uang di RSUD AW Syahranie
Tribunkaltim.co/ Christoper D
Hari Selasa (12/7/2016) pukul 23.30 wita Alif Riandi dapat keluar dari rumah sakit, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsekta Samarinda Ulu guna dilakukan pemeriksaan, 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pencuri semakin nekat dalam menjalankan aksinya di wilayah Kalimantan Timur.

Kali ini RSUD AW Syahranie menjadi sasaran kawanan pencuri nekat tersebut.

Dari informasi yang dihimpun tribunkaltim.co, kawanan pencuri yang diduga berjumlah tiga orang itu sudah berada di sekitar rumah sakit sejak pukul 17.45 wita.

Target utama dari pencuri itu merupakan salah satu ruangan di lantai 2 yang terdapat di gedung utama rumah sakit, yang di

dalamnya terdapat sejumlah uang tunai.

Lalu, kawanan pencuri itu masuk melalui saluran angin yang terdapat di plafon ruangan, bahkan salah satu pelaku sempat terekam kamera CCTV. 

Berita Rekomendasi

Beruntung aksi itu dapat digagalkan  oleh petugas keamanan rumah sakit, satu pelaku berhasil diamankan, atas nama Alif Riandi.

Bahkan, di saku pelaku terdapat ID yang menerangkan bahwa pelaku bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba untuk melawan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas keamanan rumah sakit.

Namun, petugas keamanan rumah sakit yang dibekali dengan ilmu bela diri dapat meringkus pelaku, dengan beberapa kali pukulan yang menyebabkan pelaku harus mendapati perawatan.

Diduga pelaku bekerja sama dengan salah satu oknum petugas rumah sakit, pasalnya pelaku sangat hafal dengan seluk beluk ruangan itu, hal itu terlihat dalam rekaman CCTV.

"Sekitar pukul 19.30 wita, kami dapati laporan adanya pencurian di rumah sakit. Dari keterangan saksi, saat mengamankan pelaku, saksi mendengar adanya suara orang sedang berlari di dalam saluran angin," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Chandra Hermawan, Selasa (12/7/2016).

"Barang bukti yang kami amankan, sajam dan pecahan kaca. Mengenai keanggotaan BNN, masih kami dalami lagi. Untuk pelaku lainnya masih akan kami tanyakan lagi ke pelaku yang berhasil diamankan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas