Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerjaan Ayah Pemain Arema Cronus Tentara, Enggak Tahunya Gadungan

Suhartono (38), ayah kandung pemain Arema Cronus, Syaiful Indra Cahya, memanfaatkan kolom pekerjaan di KTP elektronik. Ia mengaku sebagai anggota TNI.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pekerjaan Ayah Pemain Arema Cronus Tentara, Enggak Tahunya Gadungan
Surya/Aflahul Abidin
Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Aprianko Suseno (memegang kertas) dan tentara gadungan Suhartono (kaus hitam) saat rilis penangkapan tentara gadungan di Makodim 0833 Kota Malang, Sabtu (23/7/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Aflahul Abidin

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Verifikasi data dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik masih lemah. Kolom pekerjaan di KTP elektronik bisa jadi tak sesuai kondisi pemiliknya.

Suhartono (38), ayah kandung pemain Arema Cronus, Syaiful Indra Cahya, memanfaatkan kolom pekerjaan di KTP elektronik. Ia mengaku sebagai anggota TNI.

Dalam KTP elektronik terbitan 2013 yang dijadikan barang bukti Kodim 0833 Kota Malang saat gelar perkara, Sabtu (23/7/2016), kolom pekerjaan Suhartono tertulis TNI. Padahal, ia tak bekerja di situ.

Saat mengisi data KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memasukkan identitas orang berdasarkan form pengajuan.

Form itu diisi berdasar Kartu Keluarga milik pengaju. Jika isian yang tertulis dalam KK tidak sesuai, isian pada KTP elektronik juga akan tidak sesuai.

"Enggak ada. Itu bergantung permohonan. Masa kami mau cek dengan bertanya, 'mana seragamnya? Mana buktinya kalau Anda TNI'," ujar Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo.

Berita Rekomendasi

Menurut Slamet, tak sesuainya pekerjaan yang tercantum dalam KTP elektronik dan KK milik Suhartono seharusnya dicek dalam struktur kepengurusan paling bawah, yakni tingkat RT dan RW.

Apabila warga mengajukan isi pekerjaan tak sesuai dengan aslinya, mestinya hal itu dikonfirmasikan sehingga isian pada KTP elektronik tidak salah pula. "Dasarnya pada blangko 101," tutur dia.

Ia mengakui verifikasi data pada KTP elektronik memang sulit. Apalagi, pada situasi pengurusan KTP elektronik masal 2011. Perubahan data di KTP elektronik bisa dilakukan apabila ada perubahan di dalam KK.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas