300 Pasangan Nikah Massal di Makassar Dapatkan Mahar Gartis
Bukan main senangnya 150 pasangan yang mengikuti nikah massal di aula SMK Negeri 5 Makassar, Jalan Sunu, Kota Makassar, Rabu (3/8/2016).
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bukan main senangnya 150 pasangan yang mengikuti nikah massal di aula SMK Negeri 5 Makassar, Jalan Sunu, Kota Makassar, Rabu (3/8/2016).
Sidang isbat nikah massal terselenggara atas kerja sama Dinas Sosial Kota Makassar, Kementerian Agama, Disdukcapil Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar.
Pantauan Tribun Timur, pasangan nikah massal ada yang masih berusia mudia sampai yang sudah memiliki cucu.
La Heru, koordinator panitia pelaksana menjelaskan acara ini menjadi program Dinas Sosial Kota Makassar. Pasangan pengantin nikah massal yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) gratis tanpa biaya apa pun.
"Tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pasangan yang sudah menikah namun tak memiliki buku nikah tinggal mendaftarkan dirinya lalu diseleksi, untuk kemudian mengikuti program ini," kata La Heru.
Selain gratis, para pasangan mendapat mahar pernikahan. "Kami juga siapkan buku nikah dan juga mahar yang isinya seperangkat alat salat dan Alquran," jelas dia.
Acara nikah massal akan berlangsung selama dua hari sampai Kamis (4/8/2016). Total mereka yang ikut nikah massal selama dua hari mencapai 300 pasangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.