Dokter Rumah Sakit di Medan Usir Pasien Patah Tulang Bahu
Altur Simanjuntak (31) memutuskan pindah rumah sakit, setelah dokter Satria di Rumah Sakit Martha Friska, Multatuli, Medan, mengusirnya.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Altur Simanjuntak (31) memutuskan pindah rumah sakit, setelah dokter Satria di Rumah Sakit Martha Friska, Multatuli, Medan, mengusirnya.
Menggunakan kursi roda, didampingi sejumlah anggota keluarganya, Altur keluar dari Rumah Sakit Martha Friska, menuju Rumah Sakit Silom di Jalan Imam Bonjol, Jumat (5/8/2016) siang.
Dokter Satria merupakan spesialis tulang (orthopedi). Ia menolak mengoperasi patah tulang bahu kiri yang Altur derita setelah mengalami kecelakaan kerja beberapa hari lalu.
"Tentu saya kecewa sikap dokter yang menyuruh kami pulang. Perusahaan tempat anak saya bekerja sudah urus pindah ke Rumah Sakit Siloam," ujar Lastiarny Boru Tobing (54), sebelum memasukkan putranya, Altur, ke dalam mobil di pelataran Rumah Sakit Martha Friska.
Perempuan paruh baya ini menggunakan BPJS Ketenagakerjaan milik putranya. Baginya, hak pasien untuk menolak operasi, namun dokter Satria langsung menyuruhnya pulang.
"Ini mau ke Rumah Sakit Siloam. Ada hak pasien untuk menolak operasi, tapi kenapa harus disuruh pulang ? Dibuat pulang atas permintaan sendiri padahal dokter yang suruh pulang," Lastiarny menggerutu.
Seorang pegawai bagian informasi rumah sakit tersebut yang ditemui mengarahkan Tribun Medan mengonfirmasi masalah Altur ke humas.
"Begini Mas, jika ingin wawancara harus ada surat resmi dari Tribun Medan yang diberikan kepada kami. Nanti kami akan memberi kabar tanggal wawancaranya," ujar pegawai perempuan tadi.
Tatkala ditanya identitas Humas Rumah Sakit Martha Friska, pegawai tadi kembali menolak.
"Saya tidak bisa berikan identitas humas dan nomor telepon. Nanti salah pula. Seperti yang saya sampaikan, bila ingin wawancara harus berikan surat dari Tribun Medan dulu," ia menegaskan.