Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pospera Bali Sebut Laporan Tak Ada Kaitannya Dengan Gendo Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Wayan 'Gendo' Suardana dilaporkan oleh Ketua DPD Pospera Bali Kadek Agus Ekanata beserta Ketua Presidium PENA 98 Oktaviansyah NS

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pospera Bali Sebut Laporan Tak Ada Kaitannya Dengan Gendo Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Ketua DPD Pospera Bali, Kadek Agus Ekanata melaporkan Wayan Gendo Suardana ke Mapolda Bali. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Wayan 'Gendo' Suardana dilaporkan oleh Ketua DPD Pospera Bali Kadek Agus Ekanata beserta Ketua Presidium PENA 98 Oktaviansyah NS beserta lima orang rekannya, tidak ada kaitannya dengan Reklamasi Teluk Benoa.

Meskipun status yang dibuat Gendo sendiri, merupakan respon terhadap Ijin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa yang ditangani oleh Menteri Susi Pudjiastuti.

Sehingga, laporan ke pihak Ditreskrimsus Polda Bali itu merupakan sebuah laporan yang disebut Pospera adalah pelecehan organisasi dan nama Anggota DPR RI Komisi VII sekaligus Ketua Dewan Pembina Pospera, Adian Napitupulu.

‎"Jadi memang tidak ada hubungannya dengan Reklamasi Teluk Benoa. Laporan ini murni tergerak karena organisasi," ucapnya, Senin (15/8/2016).

Status yang dibuat Gendo sendiri ialah cuitan 'Ah muncul lagi akun-akun bot, asuhan pembina pos pemeras rakyat‎ si napitufulus sok bela2 Susi tunjukin muka jelek mu nyet'‎. Dan Gendo sendiri diketahui sebagai tokoh dari gerakan masyarakat adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa.

Akan tetapi, pihak Pospera enggan apabila ini dianggap erat kaitannya dengan Tolak Reklamasi. Sebab, tidak ada satu kali pun Pospera secara resmi menyatakan sebagai pihak yang Pro dengan Reklamasi Teluk Benoa.

"Jadi yang ada itu adalah asumsi ketika dikaitkan dengan Reklamasi. Ini tidak ada kaitannya. Ini murni persoalan pencemaran nama baik organisasi dan Ketua Dewan Pembina Pospera," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

‎Sementara itu, Oktaviansyah menyebut apabila pencemaran nama baik oleh Gendo terhadap organisasinya ialah terkait dengan sebutan Pos Pemeras Rakyat dan Napituflus.

Meskipun tidak satu kata per kata menyudutkan seseorang dan hanya ada nama Menteri Susi saja di situ. Akan berbeda jika dilihatnya secara konteks tulisan.

"Jangan hanya kata per kata. Tapi secara konteks penulisan itu ada pelecehan organisasi dan nama Ketua Dewan Pembina," ujarnya.

Dan dalam status Gendo sendiri, memang tidak verbal menyebut satu lembaga atau organisasi Pospera itu sama halnya Pos Pemeras Rakyat.

Dan ada sebutan bahwa Napitufulus itu terkait dengan kesukuan. Namun, Oktav menilai, bahwa hingga saat adanya status dan sudah melakukan mention terkait status itu, tapi tidak menanggapi tanggapan.


"Sudah kami lakukan tulisan berbalas tulisan. Dan sosial media dengan sosial media, tapi tidak mendapat respon hingga saat ini."

"Dan laporan ini, adalah hasil dari balasan surat Walhi Nasional kepada Pospera. Setelah Pospera mengirim surat ke Walhi Nasional," jelasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas