Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Mati Begal dan Penjambret yang Telah 12 Kali Beraksi

Rahman bersama Faris dikenal sebagao begal sadis dan sudah 12 kali menjambret dan begal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tembak Mati Begal dan Penjambret yang Telah 12 Kali Beraksi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung menembak mati Rahman, tersangka begal dan jambret.

Polisi terpaksa menembak karena Rahman melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Dalam kondisi luka tembak Rahman dilarikan ke rumah sakit namun tewas akibat kehabisan darah.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Rahman terbilang sadis dalam beraksi.

Dery menuturkan, Rahman dan rekannya Faris selalu membawa senjata tajam setiap beraksi.

"Mereka ini sudah 12 kali menjambret dan begal," ucapnya, Selasa (16/8/2016). Korban terakhir adalah Agustinus pada 8 Agustus 2016 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dery menerangkan, ketika itu korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sutan Syahrir, Pahoman.

Dari arah belakang, datang Rahman dan Faris memepet sepeda motor korban.

Korban kemudian menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua tersangka dan  Rahman mengeluarkan senjata tajam dan menusuk wajah korban.

Dery mengatakan, korban teriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar sehigga  massa mengepung dan menangkap Faris, sedangkan Rahman melarikan diri.

Menurut Dery, petugas yang patroli ikut mengejar Rahman sampai menemukan tersangka dan terpaksa menembak mati karena akan melawan menggunakan senjata.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas