Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada SARA dan Pencemaran Nama Organisasi yang Dilakukan Gendo

Pospera tidak mungkin akan dijelek-jelekan Wayan Gendo, karena Gendo merupakan bagian dari Pospera itu sendiri pada 1998

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaporkan Wayan 'Gendo' Suardana ke Mabes Polri dan lima  Polda di beberapa daerah.

Laporan ini menuding Gendo melakukan pencemaran nama baik Organisasi Pospera dan sikap SARA ke Ketua Dewan Pembina Pospera, Adian Naiputpulu.

Sehari usai dilaporkan, 30 advokat pun langsung siap melakukan pembelaan terhadap Gendo.

Atas tudingan Pospera, kuasa hukum Gendo menjelaskan apabila tidak ada sedikit pun unsur SARA dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gendo.

Terkait cuitan Gendo itu sendiri, secara konteks cuitan di Twitter yakni "Ah muncul lagi akun2 bot asuhan pembina pos pemeras rakyat si napitufulus sok bela2 Susi tunjukin muka jelek mu nyet‎ adalah persoalan keresahan Gendo menyikapi izin lokasi yang secara tidak langsung mendapat perpanjangan dari Menteri Susi Pudjiastuti.

Kemudian, jika pada kata per kata yang ditudingkan Pospera, yakni Pos Pemeras Rakyat, disebut apabila itu merupakan menyangkut lembaga, instansi atau organisasi yang melakukan pemerasan terhadap Reklamasi Teluk Benoa, pemerasan terhadap Rakyat Bali.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi, jika diartikan oleh Pospera ialah itu organisasinya, maka yang perlu diteliti adalah Pospera itu Posko Perjuangan Rakyat bukan Pos Pemeras Rakyat. Sehingga, kami juga tidak tahu kenapa mereka bisa merasa seperti itu," ujar Ketua Tim Hukum Pembela Gendo, I Made Ariel Suardana, dalam Konferensi Pers di Banjar Peken, Jalan Kenyeri, Denpasar Bali, Selasa (16/8/2016).

Kemudian, terkait Napitufulus yang diklaim lagi oleh Pospera bahwa itu adalah Adian Napitupulu.

Ini, pendek katanya, adalah terkait penyimpulan Pospera yang juga tidak diketahui alasannya oleh pihak Tim Hukum.

Sebab, Napitufulus merupakan 'Gaya Bahasa' dari Gendo yang sebenarnya  menyangkut narapidana itu selalu bertujuan untuk uang dan erat kaitannya dengan persoalan penolakan reklamasi Teluk Benoa.

"Dari 1998 hingga saat ini, tidak ada sekalipun unsur SARA yang dilakukan Gendo apalagi menyudutkan satu etnis atau suku. Tidak ada Wayan Gendo menyudutkan orang Batak. Dan tidak pernah Gendo melakukan upaya-upaya SARA. Itu adalah tafsiran dari pihak Pospera yang alasannya juga tidak rasional," tegasnya.

Dia menambahkan, Pospera tidak mungkin akan dijelek-jelekan Wayan Gendo, karena Gendo merupakan bagian dari Pospera itu sendiri pada 1998.


"Gendo yang juga merupakan aktifis 1998, tidak pernah dalam urusan gerakan membawa unsur SARA dalam setiap melakukan aksinya. Jadi 'Gaya Bahasa' Gendo ditafsirkan berbeda oleh Pospera," urainya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas