Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Kesenian Semarang Tak Ingin Terseret Kasus Ki Joko Edan

Ketua Dekase, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, keterlibatan Ki Joko Edan dalam kasus narkoba merupakan kondisi yang mengundang keprihatinan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dewan Kesenian Semarang Tak Ingin Terseret Kasus Ki Joko Edan
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Dalang kondang, Ki Joko Edan saat diamankan di Mapolda Jateng. Ki Joko Edan ditangkap atas kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penangkapan dalang kondang asal Kota Semarang, Ki Joko Hadiwijoyo atau populer dengan sebutan Ki Joko Edan, dalam kasus narkoba mengundang keprihatinan Dewan Kesenian Daerah Semarang (Dekase).

Ketua Dekase, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, keterlibatan Ki Joko Edan--yang notabene pelaku kesenian--dalam kasus narkoba merupakan kondisi yang mengundang keprihatinan.

Kendati demikian, kata dia, Dekase sebagai wadah para seniman tidak bisa menjangkau urusan yang bersifat pribadi, termasuk penggunaan narkoba di dalamnya.

"Yang kami kelola adalah kreativitas dan karya yang akan ditampilkan ke ranah publik. Di sisi lain, hubungan Dekase dan para seniman juga bukan atasan-bawahan, melainkan pendekatan pertemanan," kata Mulyo HP, sapaan akrab Mulyo Hadi Purnomo, Jumat (30/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap Ki Joko Edan di kediamannya, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, 27 September silam.

Saat ditangkap, Ki Joko Edan sendirian di dalam rumah dan sedang menggunakan sabu-sabu.

Dari tangan mantan suami penyanyi campursari, Nurhana itu polisi menyita sabu-sabu seberat 0,3 gram dan alat isap atau bong sebagai barang bukti.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus Ki Joko Edan, kata Mulyo, Dekase tidak mau ikut terseret-seret.

"Karena, sekali lagi, persoalan pribadi seniman bukanlah ranah kerja Dekase. Kami tidak pernah tahu siapa seniman yang memakai (narkoba) atau tidak. Kami juga baru tahu Ki Joko Edan mengonsumsi sabu-sabu setelah ada berita penangkapan," katanya.

Terpisah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan keterangan Ki Joko Edan.

Hingga saat ini, Ki Joko Edan masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas