Dewan Kesenian Semarang Tak Ingin Terseret Kasus Ki Joko Edan
Ketua Dekase, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, keterlibatan Ki Joko Edan dalam kasus narkoba merupakan kondisi yang mengundang keprihatinan.
Editor: Dewi Agustina
![Dewan Kesenian Semarang Tak Ingin Terseret Kasus Ki Joko Edan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dalang-nyabu_20160929_161846.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penangkapan dalang kondang asal Kota Semarang, Ki Joko Hadiwijoyo atau populer dengan sebutan Ki Joko Edan, dalam kasus narkoba mengundang keprihatinan Dewan Kesenian Daerah Semarang (Dekase).
Ketua Dekase, Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, keterlibatan Ki Joko Edan--yang notabene pelaku kesenian--dalam kasus narkoba merupakan kondisi yang mengundang keprihatinan.
Kendati demikian, kata dia, Dekase sebagai wadah para seniman tidak bisa menjangkau urusan yang bersifat pribadi, termasuk penggunaan narkoba di dalamnya.
"Yang kami kelola adalah kreativitas dan karya yang akan ditampilkan ke ranah publik. Di sisi lain, hubungan Dekase dan para seniman juga bukan atasan-bawahan, melainkan pendekatan pertemanan," kata Mulyo HP, sapaan akrab Mulyo Hadi Purnomo, Jumat (30/9/2016).
Sebelumnya diberitakan, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap Ki Joko Edan di kediamannya, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, 27 September silam.
Saat ditangkap, Ki Joko Edan sendirian di dalam rumah dan sedang menggunakan sabu-sabu.
Dari tangan mantan suami penyanyi campursari, Nurhana itu polisi menyita sabu-sabu seberat 0,3 gram dan alat isap atau bong sebagai barang bukti.
Dalam kasus Ki Joko Edan, kata Mulyo, Dekase tidak mau ikut terseret-seret.
"Karena, sekali lagi, persoalan pribadi seniman bukanlah ranah kerja Dekase. Kami tidak pernah tahu siapa seniman yang memakai (narkoba) atau tidak. Kami juga baru tahu Ki Joko Edan mengonsumsi sabu-sabu setelah ada berita penangkapan," katanya.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan keterangan Ki Joko Edan.
Hingga saat ini, Ki Joko Edan masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.