Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Napi Lapas Mojokerto Kabur Lewat Plafon, Satu Kembali Tertangkap

Dua narapidana (napi) di Lapas Klas IIB Mojokerto di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, kabur dari sel isolasi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Napi Lapas Mojokerto Kabur Lewat Plafon, Satu Kembali Tertangkap
surya/sudarma adi
Kondisi Lapas Mojokerto usai dua napinya kabur, Minggu (2/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Dua narapidana (napi) di Lapas Klas IIB Mojokerto di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, kabur dari sel isolasi.

Kaburnya dua itu di lapas baru diketahui petugas pada Minggu (2/10/2016) pagi.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Bambang Hariyanto menuturkan, peristiwa kaburnya dua napi itu diketahui petugas pada Minggu (2/10/2016) dini hari.

Saat itu, ada tiga petugas lapas berjaga di dalam lapas yang mengawasi aktivitas napi dan tahanan.

"Seperti dilakukan petugas lapas, mereka mengawasi dan memantau semua ruangan, termasuk sel isolasi," ujarnya kepada Surya.co.id, Minggu (2/10/2016).

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, petugas lapas mendengar ada suara langkah kaki di atap lapas.

Petugas lalu mengecek sumber suara itu di sel isolasi, dan ternyata plafon sel itu sudah jebol.

Berita Rekomendasi

"Jadi mereka menjebol plafon kemudian naik ke atap sel dan melompat keluar lapas," tuturnya.

Dia mengakui, ada tiga napi yang saat itu berusaha kabur dari lapas. Namun satu napi bernama Eri bisa ditangkap komandan jaga lapas ketika mau melompat keluar lapas.

"Yang dua lagi sempat kabur," katanya.

Tentunya, dengan kaburnya dua napi itu, maka dia sudah berkoordinasi dengan polisi untuk segera menangkap kedua orang ini.

"Kami juga bakal segera memperkuat dinding sel agar tak mudah dibobol napi," tegasnya.

Setelah berkoordinasi dengan polisi, sekitar pukul 15.00 WIB tadi, satu napi berinisial DK bisa ditangkap polisi di daerah Kota Mojokerto.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Andria Diana Putra menjelaskan, kedua napi yang kabur berinisial ED (26) dan DK (25).

ED adalah napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan DK adalah napi kasus narkoba. Adapun kedua napi itu berasal dari Mojokerto.

"Kedua orang yang kabur itu statusnya narapidana. Mereka divonis bersalah lebih dari satu tahun penjara," tuturnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas