Praktek Pemasaran PSK Gaya Baru Terungkap, Begini Caranya
Praktik prostitusi tersebut terungkap saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di daerah Ngampilan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah rumah daerah Pringgokusuman, Yogyakarta, belum lama ini.
Meski di rumah tersebut mereka tak menemukan perempuan pekerja seks namun, mereka berhasil menangkap mucikari dan pengelola yang menawarkan perempuan kepada pria hidung belang, lewat foto-foto yang dikemas dalam beberapa album.
Setidaknya terdapat 59 foto perempuan, dalam tiga album foto yang diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Akbar Bantilan mengatakan, keberhasilan membongkar praktik prostitusi tersebut setelah pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah hotel di daerah Ngampilan.
"Kami mengamankan seorang pekerja seks dan pria hidung belang yang check-in di sebuah hotel. Dari sana kami melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan ke mucikarinya," jelas Akbar Bantilan, Senin (3/10/2016).
Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah toko (ruko) di daerah Pringgokusuman.
Dari luar tak terlihat aktivitas mencurigakan, bahkan di dalam ruko tersebut juga tidak ditemukan perempuan pekerja seks.
Namun demikian, petugas menemukan tiga album berisi foto-foto perempuan cantik.
Atas temuan itu, petugas mengamankan SN (40) alias Gendut, dan LH (37) alias Kijan.
Berdasarkan interogasi petugas, Gendut berperan sebagai mucikari dan bertugas menerima tamu, sedangkan Kijan adalah pengelolah usaha ini.
Mereka menjalankan bisnis kotor ini dengan menggunakan sistem delivery order atau pesan antar.
"Modusnya, tamu datang ke ruko itu. Di sana akan disodorkan album foto perempuan-perempuan. Para tamu akan memilih dan setelah itu membayar Rp 600 ribu. Kemudian mereka akan diarahkan ke hotel dan dipertemukan dengan pekerja seks yang sudah ditunjuk," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.