Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Jangan Dipetieskan
Jika kasus kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, tentu ini menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia kerap menciderai rasa keadilan. Apalagi, penanganan kasusnya lamban dan terkesan diendapkan, dan disangsikan berujung di SP-3 kan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, belum lama ini sejumlah jurnalis di Kota Medan mendapatkan penganiayaan dari oknum Paskhas TNI AU Lanud Soewondo. Namun, proses penyelidikan kasus ini terkesan mengendap. Kami meminta, kasus kekerasan terhadap jurnalis jangan dipetieskan," ungkap Amrizal, salah satu pekerja media saat menggelar aksi tepat di HUT ke-71 TNI di bundaran air mancur Jl Sudirman, Rabu (5/10/2016).
Menurut Amrizal, jika kasus kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, tentu ini menjadi preseden buruk di tengah masyarakat.
Apalagi, TNI yang selalu menggaung-gaungkan semboyan TNI hebat bersama rakyat, akan dianggap cuma lips service saja.
"Pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diadili. Tidak ada rakyat yang kebal hukum, meskipun ia seorang angkatan militer," kata Amrizal.
Dalam aksinya, puluhan jurnalis dari media cetak dan elektronik menggelar aksi bungkam. Para jurnalis melakban mulutnya sebagai protes terhadap TNI, dimana oknum TNI kerap melakukan intimidasi dengan cara-cara kasar dan tidak berprikemanusiaan.
Selain menggelar aksi bungkam, para jurnalis juga membacakan beberapa puisi. Jurnalis juga menggelar aksi teaterikal menyangkut kekejaman TNI terhadap jurnalis di Indonesia. (ray/tribun-medan.com)