Pemukulan Driver Go-Jek di Solo, Tindakan Tegas Polisi Hingga Pembagian Zonase
Pasalnya, keberadaan pengemudi Go-Jek di Solo sudah cukup banyak, yakni ada sekitar 500 orang.
Editor: Wahid Nurdin
![Pemukulan Driver Go-Jek di Solo, Tindakan Tegas Polisi Hingga Pembagian Zonase](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakapolresta-surakarta_20161012_212601.jpg)
"Sebenarnya memang ada zonasi yang berdasarkan kebiasaan, walaupun tidak ada kesepakatan," kata Kompol Agus, Rabu (12/10/2016).
"Kalau (Go-Jek) mau mengambil penumpang itu harus di kanan atau kiri stasiun, tidak di depan stasiun, karena dianggap merugikan ojek pangkalan," lanjutnya.
Mengenai aksi kekerasan semalam, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para sopir Go-Jek, korban kekerasan, Kristian Wibowo sebenarnya menunggu penumpang di sebelah barat stasiun.
"Mungkin sopir Go-Jek ini sudah janjian di atas kereta," ujar Kompol Agus.
"Waktu sopir Go-Jek menunggu pelanggan, kan by order itu, malah ada lima orang laki-laki yang menghampiri, lalu memukuli dengan helm, ada juga yang tangan kosong," ungkap dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.