Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tega, Uang Warisan Jatah Ibu Dibawa Kabur untuk Mahar Dimas Kanjeng

Ke Ho (45) warga keturunan asal Ngawi diduga membawa kabur uang warisan keluarga sebesar Rp 400 juta sebagai mahar untuk Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Tega, Uang Warisan Jatah Ibu Dibawa Kabur untuk Mahar Dimas Kanjeng
Repro/Kompas TV
Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di dalam tenda penginapan mereka di padepokan Dimas Kanjeng, di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (9/10/2016). KOMPAS TV 

Laporan Wartawan Surya, Doni Prasetyo

SURYA.CO.ID, NGAWI - Seorang warga keturunan Tionghoa asal Kabupaten Ngawi disinyalir membawa harta warisan keluarga sebesar Rp 400 juta pada 2014 silam. 

Harta ratusan juta tersebut diduga diserahkan Kusharsono alias Ke Ho (45) untuk mahar di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Beredar kabar duda dua anak masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kusharyanto menjelaskan adiknya masih sempat pulang ke rumah meski sebulan sekali, sebelum Polda Jawa Timur menangkap Taat Pribadi atas sangkaan kasus pembunuhan dua bekas santrinya. Empat bulan belakangan ini Ke Ho belum pulang juga ke rumah.

Saat awal kasus penipuan Taat Pribadi terungkap, keluarga di Ngawi berusaha menghubungi Ke Ho lewat nomor telepon seluluernya tapi tidak aktif lagi.

Anehnya, kendati Ke Ho sudah menjadi pengikut Taat Pribadi sejak 2014 lalu, keluarganya di Ngawi baru tahu dari media massa pekan lalu.

Berita Rekomendasi

"Kami keluarga di Ngawi berharap Ke Ho mau pulang ke Ngawi, keluarga tidak mempersoalkan hartanya yang sudah habis itu," kata Kusharyanto kepada Surya, Jumat (14/10/2016).

Keluarga tak pernah menanyakan ke mana saja Ke Ho selama ini. Mereka baru tahu kabarnya dari media cetak sepekan lalu.

"Dia (Ke Ho) membawa uang warisan bagian ibu juga. Dan uangnya yang diketahui keluarga Rp 200 juta. Kalau ditotal sekitar Rp 400 juta," jelas Kusharyanto.

Tohir, Ketua RT tempat Ke Ho tinggal, mengetahui persis uang yang dibawa Ke Ho karena baru saja keluarga besarnya bagi-bagi warisan.

"Setahu saya dia (Ke Ho) saat berangkat ke luar kota, barusan terima warisan Rp 200 juta. Infonya, setiap keluarga termasuk mamanya mendapat Rp 200 juta. Tapi milik mamanya, kabarnya dibawa juga. Jadi total Rp 400 juta yang dibawa Ke Ho," jelas Tohir.

Kasat Intelijen Pengamanan Polisi Polres Ngawi, AKP Cecep Wahyudi, sedang berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memulangkan Ke Ho dari Padepokan Dimas Kanjeng.

"Polres Ngawi telah menerima surat dari Polres Probolinggo untuk menjemput pengikut Taat Pribadi asal Ngawi. Kami masih koordinasi. Sementara sesuai data yang ada, pengikut Taat Pribadi asal Ngawi masih satu orang," kata Cecep.

Informasinya, warga Ngawi yang menjadi pengikut Dukun Taat Pribadi, selain Ke Ho, masih banyak.Tapi identitas warga Ngawi belum berhasil ditemukan. Umumnya mereka enggan melapor karena malu.

"Bedanya dengan Ke Ho, warga asal Ngawi yang ikut Taat Pribadi lain dengan sukarela mau meninggalkan padepokan setelah Taat Pribadi ditangkap Polda Jatim," kata dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas