Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Celurit Romli Melayang, Anak, Istri dan Menantu Menjadi Korban

Romli tak mampu menahan emosi (61). Celurit ia kibaskan hingga melukai istri, anak dan menantunya. Semuanya mengalami luka robek.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Celurit Romli Melayang, Anak, Istri dan Menantu Menjadi Korban
Dokumentasi Surya Malang
Grafis pembacokan di Malang. 

Ingin Habisi Istri

Romli mengaku mengincar istrinya. Sebab sebelum kejadian, Honi berharap dirinya lekas mati. Kata-kata itu yang membuatnya kalap dan ingin menghabisi istrinya.

"Dia bilang ke saya, kok tidak lekas mati saja. Biar berasnya tetap banyak. Itu yang membuat saya benar-benar marah," tandasnya.

Kepala UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, kasus ini bermula dari masalah keluarga yang kompleks.

"Kami langsung tangkap pelaku dengan celuritnya. Kami mencegah korban yang lebih banyak, karena pelaku dalam kondisi emosi tinggi," ungkap Sutiyo.

Romli akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1).

. “Ancamannya penjara maksimal 10 tahun,” tandas Sutiyo.

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas