Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Korban Penganiayaan Alami Luka Dalam, Dua Anak Pejabat Terlibat

RSK(16), korban penganiayaan oleh sejumlah wanita di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, mengalami luka dalam.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gadis Korban Penganiayaan Alami Luka Dalam, Dua Anak Pejabat Terlibat
Tribun Timur/Hery Syahrullah
RSK(16), korban penganiayaan empat wanita, mendatangi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pinrang, Rabu (23/11/2016). Turut mendampingi RSK, aktivis Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA). TRIBUN TIMUR/HERY SYAHRULLAH 

Kaharuddin menyebut Polres Pinrang akan mengusut tuntas kasus Riska. "Termasuk mencari tahu perekam dan pengupload video pengeroyokan itu,” ia menambahkan.

Rekaman video penganiayaan Rsk tersebar di media sosial oleh pemilik akun Sindy Putrye pada Kamis (17/11/2016). Korban dianiaya habis-habisan oleh empat perempuan.

RSK dijambak, ditendang, ditempeleng, hingga nyaris ditelanjangi. Gadis ini tercatat sebagai siswi sekolah menengah pertama di Kecamatan Duampanua, Pinrang.

Dua penganiaya merupakan teman sekolah RSK, yakni SL dan RN. Sementara Nelda, orang yang berhubungan langsung dengan korban terkait urusan utang.

Korban RSK sempat melontarkan kata-kata tak senonoh kepada Nelda, hingga membuatnya tersinggung dan marah.

Kapolsek Duampanua Pinrang, AKP Ardinal Alam, menjelaskan penganiayaan terhadap RSK berlangsung pada 2 November 2016, pukul 15.00 Wita. Kasus ini terungkap 14 November 2016.

"Kami yang mendatangi dan menjemput langsung korban. Pasalnya, korban ragu untuk melapor," Ardinal menambahkan.

Berita Rekomendasi

Putri Pejabat

Dua dari empat tersangka kasus penganiayaan terhadap RSK diketahui putri seorang anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kepala Reserse dan Kriminal Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, membenarkan RN (17) dan Eni (20) adalah putri anggota dewan. Eni belakangan diizinkan pulang karena hamil.

"Dua di antaranya adalah anak pejabat," kata Nasir, Senin (21/11/2016). Ia memastikan meski anak pejabat tetap dihukum sesuai ketentuan.

Tribun Timur belum mendapatkan konfirmasi dari SN. Anggota DPRD Pinrang itu sedang tidak berada di kantor pada Senin (21/11/2016) pagi. Nomor selulernya pun tak aktif.

Pengeroyokan terhadap Rsk dipicu persoalan uang Rp 75 ribu. Demikian disampaikan RSK kepada wartawan saat dimintai keterangan di Polres Pinrang, Senin (21/11/2016).

"Nelda (salah seorang tersangka) punya utang sama saya Rp 75 ribu. Lama sekali dia tidak membayar," cerita Rsk.

Ia menjelaskan, Nelda sudah berkali-kali menjanjikan akan mengembalikan uang Rp 75 ribu kepada Rsk. Samapi saat ini belum juga kesampaian.

"Itulah sebabnya saya jengkel dan mengunggah fotonya di Facebook disertai kata-kata kotor," sambung RSK. Belakangan postingan itu sudah dihapusnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas