Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Prostitusi Online di Bali Terbongkar, Modusnya Pasang Foto Perempuan via Medsos

Si mucikari memajang foto-foto pekerja seks komersial disertai nomor ponsel di media sosial seperti facebook dan twitter.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Praktik Prostitusi Online di Bali Terbongkar, Modusnya Pasang Foto Perempuan via Medsos
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar membongkar praktik prostitusi online di Bali.

Modusnya, si mucikari memajang foto-foto pekerja seks komersial disertai nomor ponsel di media sosial seperti facebook dan twitter.

Mereka bisa diajak kencan dengan tarif yang sudah disepakati.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, praktik prostitusi online ini dilakukan seorang mucikari berinisial CW (46).

Ia memajang foto-foto perempuan berinisial Yn (30) dan RS (22) disertai dengan nomor ponsel yang bisa dihubungi jika tertarik dengan yang bersangkutan.

CW memasang foto-foto mereka melalui medsos seperti facebook.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait prostitusi online tersebut.

BERITA TERKAIT

Dari hasil penyelidikan, akhirnya dilakukan penggerebekan oleh Tim Unit V Reskrim Polresta Denpasar.

Penangkapan itu dilakukan oleh polisi di Hotel Jalan Tukad Musi III Renon Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan Kamis (1/12/2016) pukul 18.30 Wita.

"Benar kami lakukan penangkapan. Tiga orang sudah kami amankan," kata Reinhard melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Pelaku kata dia CW (46) warga Renon Denpasar, ia selaku germo atau mucikari.

Sedangkan, dua anak buahnya ialah Yn (30) dan Rs (22) sebagai PSK turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar.

"Ketiganya masih kami interogasi di Mako," tambah Reinhard.

Dari hasil penyidikan sementara, kedua anak buah CW didatangkan dari Semarang, Jawa Tengah dan Bogor, Jawa Barat.

Untuk barang bukti yang disita, Reinhard menyatakan, barang bukti yang disita ialah uang tunai Rp 2.650.000, tiga bill pembayaran hotel Puri Samaritan, 18 voucer EXPO, 1 HP samsung warna putih, 2 sprai hotel, 4 kondom bekas terpakai, 3 kondom baru, 10 lubrican pelumas.

"Barang bukti sudah kami amankan dan kami masih memeriksa intensif para pelaku," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas