Pengurus Koperasi TKBM Jasa Karya Pontianak Bantah Anggotanya Terjerat OTT Saber Pungli
lima orang yang diamankan dalam OTT Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polda Kalbar, bukanlah pengurus maupun anggota
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Wakil Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Jasa Karya Pontianak, Sabirin Soni saat mengklarifikasi pencatutan nama koperasi yang dikelolanya, di Kantor TKBM Jasa Karya, Jalan Pak Kasih No 9 Pontianak.
Di dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 35 tahun 2007 tersebut, menurutnya telah disebutkan hal-hal terkait upah, kesejahteraan, asuransi dan administrasi yang kerap disebut KAA.
"Jadi kami mempunyai kewajiban memenuhi (KAA) ini. Kami punya tugas di situ. Jenis kerja kami Stevadoring, Cargo Doring (CD) dan Receiving Delivery (RD) ini hanya di dalam wilayah pelabuhan, di luar itu bukan kami. Kalau yang disebutkan dalam berita sebelumnya, itu bukan kami," sambungnya.