Taksi Online Dilarang Bawa Penumpang Dari Bandara Ngurah Rai
Yanus Suprayogi mengingatkan jangan bermain di bandara karena kami akan tindak tegas
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Persoalan penurunan paksa penumpang taksi online di Bandara Ngurah Rai membuat publik terhenyak.
Atas hal ini, pihak Bandara Ngurah rai menanggapi bahwa ini merupakan prosedur atau aturan yang ditegakkan agar tidak menjadi masalah, karena taksi online tidak diperbolehkan beroperasi di bandara nomor satu di Pulau Dewata ini.
GM Bandara Ngurah Rai Yanus Suprayogi menyatakan, sudah muncul masalah taksi online dengan taksi konvensuonal.
Ia mengaku bahwa permasalahan ini akan dibenahi tiga desa.
"Kami sangat mendukung untuk pengelolaan taksi. Dan kami sedang melakukan pembicaraan dengan tiga desa adat," katanya Senin (9/1/2017).
Dia menyebut, untuk taksi memang kepengurusan dan kepemilikan akan dikelola tiga desa di dalamnya.
Komitmen itu dilakukan oleh tiga bendesa adat Tuban Kelan dan Kuta.
Ia mengeaskan lagi jika taksi online tidak pernah bisa untuk masuk ke bandara namun jika ingin ikut maka harus ikut ke 3 desa itu.
"Jangan macam-macam bermain di sini. Dan memang wajar jika yang ada, ada saja yang masih tetap masuk. Saya ingatkan jangan bermain di bandara karena kami akan tindak tegas," bebernya. (ang)