Korban Tak Mengira Oknum DPRD Bengkulu Itu Penipu
Kepada korban, pelaku tidak saja menyatakan dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil tapi juga siap berbagi keuntungan dalam berbisnis
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Korban penipuan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suheri Ersuan, mengaku terpedaya oleh penampilan dan tindak tanduk pelaku.
Kepada korban, pelaku tidak saja menyatakan dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil tapi juga siap berbagi keuntungan dalam berbisnis.
Salah satu korban, Mudiana (58), mengaku bahwa ia baru tiga hari mengenal pelaku pada 2013.
Saat itu pelaku belum menjabat anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Meski baru mengenal pelaku, Mudiana bersedia meminjamkan uang sebesar Rp 160 juta karena hendak membantu pelaku dan tidak curiga kepada Suheri.
"Untuk meyakinkan saya, meski baru kenal, pelaku mengenalkan orangtuanya dan mertua pada saya, sehingga semakin dekat hubungan kami," kata Mudiana yang berprofesi sebagai guru.
"Saya lihat dia baik, terlihat seperti orang kaya. Bapaknya juga sama seperti saya, guru, maka waktu itu saya setuju saja meminjamkan uang," kata dia.
Mudiana menyerahkan uang kepada pelaku pada 15 Agustus 2013 dengan perjanjian bahwa korban dapat mengambil uangnya kapan saja dibutuhkan.
Namun, setiap kali korban menagih, selalu saja gagal.
Pelaku diduga menipu beberapa korban.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu.
Ia juga telah dipecat dari Partai Persatuan Pembangunan.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu telah memutuskan untuk menghentikan tunjangan terhadap tersangka. (Kontributor Bengkulu Firmansyah)