Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudin Kabur dari Lapas Purbalingga, Modusnya Izin Beli Obat Gatal di Warung

Seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Purbalingga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rudin Kabur dari Lapas Purbalingga, Modusnya Izin Beli Obat Gatal di Warung
Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
Kalapas Purbalingga Sulardi menunjukkan foto Rudin, narapidana yang kabur dari Lapas. TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Purbalingga.

Napi bernama Rudin, asal Dusun Kecomberan, Desa Pengalusan, Mrebet, Purbalingga melarikan diri, Selasa (24/1/2017).

Rudin divonis masa hukuman selama 2 tahun 8 bulan atas kasus pencurian. Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Rudin telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun lebih satu bulan.

Kalapas Purbalingga Sulardi mengungkapan, Rudin melarikan diri selesai membantu pengerjaan proyek pembangunan pagar pembatas Lapas.

"Di Lapas memang sedang ada proyek pengerjaan pagar. Rudin salah satu napi yang diperbantukan untuk mengerjakan itu," katanya, Kamis (26/1/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Sebelum Meninggal, Tiga Korban Diksar Sempat Ingin Mengundurkan Diri

Pada Desember 2016, terjadi peristiwa angin ribut di Purbalingga yang mengakibatkan beberapa pohon tumbang.

Di antara pohon besar yang tumbang menjatuhi pagar Lapas yang mengakibatkan bangunan itu roboh.

Menurut Sulardi, ada empat napi yang diperbantukan agar pengerjaan proyek cepat selesai, satu di antaranya adalah Rudin.

Pihaknya pun tidak sembarangan dalam memilih napi yang diperbantukan. Rudin dipilih lantaran dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Selain dikenal baik, Rudin juga disebut memiliki keahlian menukang. Sehingga pihak Lapas tak ragu merekomendasikannya untuk membantu proyek.

"Semua proyek fisik yang didanai APBN harus selesai Desember. Karena itu butuh banyak tenaga agar proyek cepat selesai. Sehingga ada beberapa napi yang diperbantukan," katanya.

Rudin sempat 20 hari bekerja dengan sistem upah untuk mengerjakan proyek pada tahap finishing, yakni menghaluskan dinding pagar dengan campuran pasir dan semen (plester).

Baca: Rektor UII Yogyakarta Dr Harsoyo Mengundurkan Diri

Pada Selasa siang (24/1/2017) pukul 11.30 WIB, saat istirahat makan siang, Rudin meminta izin kepada teman sesama napi yang ikut bekerja untuk membeli obat gatal di warung terdekat.

Bukannya kembali dan masuk ke Lapas, Rudin yang ditunggu-tunggu tak kunjung balik. Ia ternyata melarikan diri dengan masih mengenakan seragam napi dan celana pendek.

"Kami langsung kerahkan staf untuk mencari dan menangkapnya kembali. Kami juga dibantu Polres Purbalingga dalam pencarian," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas