Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain Kasus Pungli di Dinas Penanaman Modal Kota Bandung

Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Dandan Riza Wardana sebagai tersangka.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain Kasus Pungli di Dinas Penanaman Modal Kota Bandung
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci
Polisi menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, Jalan Cianjur nomor 34, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jumat (27/1/2017) malam. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

"Untuk koordinasi dengan KPK tergantung pimpinan nanti," kata Yoris.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dandan Riza Wardana, Jumat (27/1/2017) sore.

Petugas pun menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Bandung pada malam harinya.

Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Inafis Polrestabes Bandung yang menggeledah kantor tersebut. Penggeledahan kantor itu berlangsung setelah Magrib sampai pukul 23.00 WIB.

Tim Satreskrim Polrestabes Bandung membawa sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam tiga dus. Para petugas membawa tiga dus itu ke Markas Polrestabes Bandung dengan mengendarai mobil.

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita uang pecahan rupiah senilai Rp 364 juta, uang pecahan dollar Amerika senilai 24.000 dolar AS dan uang pecahan poundsterling senilai 124 poundsterling. (cis)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas