Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain Kasus Pungli di Dinas Penanaman Modal Kota Bandung
Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Dandan Riza Wardana sebagai tersangka.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
"Untuk koordinasi dengan KPK tergantung pimpinan nanti," kata Yoris.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Dandan Riza Wardana, Jumat (27/1/2017) sore.
Petugas pun menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Bandung pada malam harinya.
Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Inafis Polrestabes Bandung yang menggeledah kantor tersebut. Penggeledahan kantor itu berlangsung setelah Magrib sampai pukul 23.00 WIB.
Tim Satreskrim Polrestabes Bandung membawa sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam tiga dus. Para petugas membawa tiga dus itu ke Markas Polrestabes Bandung dengan mengendarai mobil.
Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita uang pecahan rupiah senilai Rp 364 juta, uang pecahan dollar Amerika senilai 24.000 dolar AS dan uang pecahan poundsterling senilai 124 poundsterling. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.