Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepuluh dari 44 Penderita Gangguan Jiwa di Kecamatan Purwadadi Dikurung

Dari informasi awal tingginya angka gangguan jiwa di Purwadadi terutama akibat tekanan ekonomi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sepuluh dari 44 Penderita Gangguan Jiwa di Kecamatan Purwadadi Dikurung
TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM
ILUSTRASI seorang penderita gangguan jiwa asal Selaawi yang dikurung 

Sementara dari kecamatan Sindangkasih kata drg H Engkan bukan diperoleh data pasti karena belum masuk laporan dari puskemas setempat.

Dua tahun lalu, Sindangkasi sempat heboh menyusul ditemukan sekitar 38 warga di Desa Budiasih yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah jumlah warga yang mengalami gangguan kejiwaan di Sindangkasih saat ini sudah berkurang atau malah bertambah, karena data dari Puskesmas Sindangkasih belum masuk,” ujar drg Engkan.

Tingginya angka kasus gangguan kejiwaan di Kecamatan Purwadadi menurut Kadinkes Ciamis terutama akibat tekanan ekonomi, persoalan keluarga (seperti ditinggal suami) serta masalah keturunan dan sebab lainnya.

“Dari informasi awal tingginya angka gangguan jiwa di Purwadadi terutama akibat tekanan ekonomi,” katanya.

Tindak lanjut awal yang dilakukan oleh Dinkes Ciamis kata drg Engkan adalah secara bertahap membawa penderita ke RSU Ciamis untuk pemeriksaan dan pengobatan awal di Poli Jiwa sebelum dirujuk ke RSJ.

“Sejumlah penderita memang sudah dibawa ke RSU Ciamis tak hanya dari Purwodadi tapi juga dari Tambaksari,” jelas Engkan.

Berita Rekomendasi

Dari 44 penderita gangguan jiwa di 9 desa di Purwadadi tersebut katanya baru 6 orang yang sudah memiliki kartu BPJS, sementara yang lainnya masih diproses pembuatan kartunya untuk keperluan pemeriksaan dan pengobatan.(sta)
Penulis: sta
Editor: fam
Sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas