Narkoba Diblender, Miras dan Ponsel Dilindas Alat Berat, Senjata Api Dipotong-potong
Barang bukti yang dimusnahkan bermacam-macam. Mulai dari barang bukti narkoba, minuman keras, ponsel serta senjata tajam dan senjata api.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kejaksaan Negeri Sangatta menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti yang terhimpun sejak tahun 2015 hingga 2016 lalu dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Sangatta, Kamis (16/2/2017).
Pemusnahan dihadiri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan jajaran pejabat Pemkab Kutim juga FKPD lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan bermacam-macam. Mulai dari barang bukti narkoba, minuman keras, ponsel serta senjata tajam dan senjata api.
Minuman keras dan ponsel dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Sedangkan barang bukti narkotika dan obat keras dilakukan dengan cara diblender kemudian dibuang ke septic tank.
Sementara untuk senpi dan sajam, dihancurkan dengan cara dipotong-potong.
Kepala Kejari Sangatta, Mulyadi SH mengatakan jaksa diberi tugas melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang akan dimusnahkan adalah perkara dari tindak pidana umum 2015-2016. Dari 2015 ada 421 putusan dan 2016 ada 491 putusan.
Baca: Penggugat Paku Alam Ground di Lokasi Bandara Kulonprogo Dilaporkan ke Polisi
"Dari seluruh perkara yang kita terima, didominasi perkara narkoba. Hal ini sangat memprihatinkan dan patut jadi perhatian kita semua," ujar Mulyadi.
Barang bukti lainnya yang dilaporkan Mulyadi adalah jumlah barang bukti berupa uang yang sudah disetorkan ke negara, pada 2015 Rp 34 juta dan 2016 sekitar Rp 285 juta.
Bupati Ismunandar mengatakan apa yang diungkapkan Kajari Sangatta perlu disikapi. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memerangi narkoba.
"Tokoh agama, kelompok pemuda, mari bersama-sama perangi narkoba. Perhatikan lingkungan keluarga. Narkoba tak hanya pemuda, tapi dari yang tertangkap, ada juga yang tua. Bahkan PNS juga ada. Kita perlu terus melakukan uji petik di kalangan PNS. Jangan sampai justru PNS yang banyak jadi pengguna," kata Ismunandar.