Geledah Penumpang Kapal Cepat, Bea Cukai Jambi Sita Sabu dan 'Airsoft Gun'
Koordinasi Bea Cukai dan Kepolisian KP3 itu berbuah manis dengan pencegahan masuknya sabu yang dibawa oleh penumpang fast boat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL - Menyadari angka penyelundupan narkotika melalui jalur laut kian tinggi per tahunnya, Bea Cukai Jambi gencar melakukan pengawasan, termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) Kuala Tungkal.
Seperti diketahui, banyaknya "pelabuhan tikus" memudahkan para sindikat jaringan narkotika untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Koordinasi Bea Cukai dan Kepolisian KP3 itu berbuah manis dengan pencegahan masuknya sabu yang dibawa oleh penumpang fast boat atau kapal cepat Marina Srikandi.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengungkapkan, Bea Cukai telah berkomitmen untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, khususnya narkotika.
Bekerja sama dengan KP3 Kuala Tungkal, Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap 8 orang penumpang Fast Boat Marina Srikandi 7 yang datang dari Batam.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan salah seorang penumpang, petugas mendapatkan tas ransel berisi 8 bungkus bubuk kristal berwarna putih yang diduga sebagai sabu, seberat 8 kg,” jelasnya, dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2017).
Tak berhenti di sana, Priyono menambahkan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan menemukan 1 pucuk senjata airsoft gun. Sebagai tindak lanjut kasus, tersangka berinisial DPW saat ini diamankan di Polres Tanjabbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.