Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Dituding Mendalangi Kericuhan di PD Pasar Petisah

Bripka Jon Paul Simanjuntak dituding mendalangi kericuhan di Perusahaan Daerah Pasar Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Oknum Polisi Dituding Mendalangi Kericuhan di PD Pasar Petisah
Tribun Medan/Array A Argus
Perusahaan Daerah Pasar Petisah mendadak ricuh setelah Kepala Cabang II, Syaiful Akhyar, nyaris ditikam tiga orang preman pada Kamis (2/3/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Jon Paul Simanjuntak dituding mendalangi kericuhan di Perusahaan Daerah Pasar Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Jon sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Ketua Perindo Medan Johor, Gideon Ginting.

Menurut sejumlah pegawai, Jon adalah orang luar yang kerap mengintervensi kinerja para pegawai di PD Pasar Petisah.

Baca: Tiga Preman Coba Tikam Kepala Cabang PD Pasar Petisah

"Kericuhan yang selama ini terjadi di PD Pasar Petisah akibat ulah oknum polisi. Dia adalah Jon Paul Simanjuntak. Kami menduga, dialah orang yang menyebabkan sejumlah pegawai dibuang dari jabatannya," kata Novi, mantan Kepala Bidang Kepegawaian di PD Pasar Petisah, Kamis (2/3/2017).

Secara struktural Jon hanya pihak ketiga yang dipercaya mengelola jaga malam. Tapi kenyataannya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, kerap mengarahkan pegawai menemui Jon.

Berita Rekomendasi

"Kami minta agar Jon Paul itu tidak mengganggu urusan PD Pasar Petisah. Bayangkan saja, Dirut PD Pasar yang sekarang ini tunduk sama dia," sambung Novi.

Kericuhan memuncak tatkala Kepala Cabang II PD Pasar Petisah, Syaiful Akhyar, hendak ditikam tiga orang preman di ruang kerjanya. Disebut-sebut, oknum preman ini suruhan Jon Paul.

Sejak 2016, Jon yang berstatus tersangka di Polrestabes Medan tak kunjung ditahan. Bahkan, ia masih berdinas di Polsek Kutalimbaru.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas