Tiga Anggota Satuan Intel Tak Ingat Keberadaan Brigadir Medi di Hari Terbunuhnya Pansor
Tiga polisi dihadirkan sebagai saksi yang meringankan pada persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim kuasa hukum terdakwa Brigadir Medi Andika menghadirkan tiga anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Bandar Lampung sebagai saksi.
Mereka dihadirkan sebagai saksi yang meringankan pada persidangan kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor.
Dalam kesaksiannya, tim kuasa hukum Medi meminta ketiga anggota polisi itu menerangkan keberadaan Medi di tanggal 15 April 2016, di hari menghilangnya Pansor.
John Hendra mengaku pernah pergi bersama Medi di pertengahan April.
Pada saat itu, John bertemu Medi di kantor pada sore hari menjelang magrib.
John menceritakan kepada Medi ingin menjual tanahnya di Natar, Lampung Selatan, karena butuh uang untuk membayar tukang yang sedang membangun rumahnya.
John dan Medi lalu pergi ke Natar melihat tanah tersebut.
John dan Medi pulang dari Natar dan sampai di kantor Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Bandar Lampung, sekitar pukul 20.00 WIB.
Jaksa penuntut umum Agus Priambodo menanyakan waktu peristiwa tersebut apakah pada 15 April 2016.
"Saya tidak ingat hari dan tanggalnya. Yang saya tahu itu pertengahan April," jawab John.
Dua saksi lainnya yaitu Novan dan Adi juga mengaku tidak tahu persis mengenai keberadaan Medi di tanggal 15 April 2016.
Mereka mengaku tidak ingat apakah di hari itu Medi berada di kantor sampai malam hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.