Kisah Mengharukan Fidelis Ari Tanam Ganja Demi Kesembuhan Istri, Tapi Berujung Tragis
Media sosial sedang dihebohkan dengan kisah perjuangan seorang pria bernama Fidelis Ari Sudawoto yang berasal dari Sanggau, Kalimantan Barat.
Editor: Rendy Sadikin
Seakan nasib sedang tak berpihak pada Ari, setelah 32 hari di tahan polisi sang istri tak mendapatkan pengobatan dan akhirnya ia meninggal dunia.
Pada Senin, (27/3/2017) Fedelis Ari dikawal ketat oleh petugas BNNK Sanggau dan pihak kepolisian Polres Sanggau ia diijinkan pulang menjenguk jasad sang istri untuk terakhir kali.
Mengenakan pakaian serba hitam, Ari menghampiri sang anak yang tengah duduk sendirian di teras rumahnya.
Ia memegan pundak buah hatinya dan seakan mengatakan sesuatu.
Perasaan sedih terpancar dari keduanya, anak lelakinya itu nampak diam dan menundukan kepala.
Hingga berita ini beredar, unggahan Gunawan telah dibagikan lebih dari 16 ribu kali dan disukai lebih dari 19 ribu pengguna jejaring sosial Facebook.
Tak ada ampun
Ditemui terpisah, Kepala BNN Budi Waseso menegaskan tidak ada pengampunan bagi Fidelis Arie Sudewarto.
Fidelis, tersangka kepemilikan 39 pohon ganja yang membuat ekstrak untuk penyakit istrinya.
"Tidak ada pengampunan ya," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Dilansir dari Tribunnews.com, Buwas menegaskan adanya larangan menanam ganja.
Meskipun, ganja tersebut tidak digunakan pemilik maupun diperjualbelikan.
Mengenai ekstrak ganja bagi penyembuhan istri tersangka, Buwas menuturkan hal itu masih harus dibuktikan.
"Penyembuhan itu kan harus melalui medis. Kata siapa itu menyembuhkan. Itu kan katanya. Penelitian secara medisnya kan belum ya. Itu jangan alat pembenaran sehingga ada keinginan beberapa kelompok masyarakat atau LSM agar ganja dibebaskan Salah satunya caranya itu seolah untuk pengobatan. Buktinya apa?" tanya Jenderal Bintang Tiga itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.