Linda Bakal Dapat Rp 7 Juta Jika Berhasil Selundupkan Benih Lobster ke Batam
Linda berhak mendapat imbalan atau fee total Rp 7 juta jika berhasil membawa benih lobster ke Batam.
Editor: Dewi Agustina
Surya/Nuraini Faiq
Linda, pelaku penyelundupan benih lobster saat diamankan di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (8/4/2017). SURYA/NURAINI FAIQ
Di Terminal 1 bandara internasional tersebut, perempuan itu melewati pemeriksaan. Pada X-Ray tampak item mencurigakan di dalam koper.
Lantas petugas menanyakan apa isi dari koper, namun penumpang mengaku tidak tahu menahu tentang isi koper yang dibawa.
"Silakan kalau mau dibongkar," kata Linda.
Akhirnya petugas memutuskan untuk membawa calon penumpang dan barang bawaannya ke posko.
Setelah dilakulan pemeriksaan secara intensif namun calon penumpang cantik ini tidak kooperatif.
Lantas petugas melakukan pemeriksaan secara manual dengan membuka paksa koper dan didapati ada 12 kantung yang dibalutkan ke dalam pakaian bekas.
Diperkirakan ada ribuan bayi lobster yang dibawa penumpang perempuan itu.
BERITA REKOMENDASI