Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pegawai Honorer PU Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pungli Pengurusan IUJK

Tiga orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar (pungli).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Pegawai Honorer PU Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pungli Pengurusan IUJK
Repro/Kompas TV
ilustrasi 

Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan pada beberapa pegawai PU Pekanbaru.

Keempat pegawai honorer tersebut dijerat dengan Pasal 11 juncto pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta juncto pasal 55 KUHP. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas