Bawa Kabur Bayi Tetangga Kos, Wanita Ini Minta Tebusan yang Nilainya Fantastis
Saat ini korban dan tersangka sedang dibawa menuju Makassar, dan hari ini akan diterbangkan ke Bali
Editor: Eko Sutriyanto
Sesampainya anggota di sana, diketahui bayi bersama tersangka tinggal di rumah sepupunya, Ni Luh Suparmi di Desa Wadula, Kecamatana Tuwoti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.
Terkait kondisi sang bayi, Mahendra mengatakan sehat.
“Kondisi bayi hingga saat ini baik-baik saja,” tuturnya.
Sementara itu, akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 328 KUHP dan atau 330 KUHP tentang penculikan anak dan atau mencabut anak dari kuasa
Berita Rekomendasi