Maling di Pekalongan Curi Satu Set Kursi Sofa di Teras Rumah
Saat melintas di depan rumah korban, pelaku masuk dan mengambil seperangkat kursi sofa yang berada di depan rumah.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Biasanya pencuri mengambil barang barang kecil yang bernilai tinggi. Namun berbeda yang dilakukan pencuri di Kabupaten Pekalongan.
Pencuri bernama Murtadho (42) justru mengangkut seperangkat kursi sofa di rumah korban bernama Risbiyanto, warga Desa Menjangan, Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Bojong, AKP I Wayan Suandi, mengatakan, awalnya pelaku menggunakan sepeda motor yang dibelakangnya terpasang gerobak melintas di depan rumah korban, Rabu (12/4/2017) dini hari.
Saat melintas di depan rumah korban, pelaku masuk dan mengambil seperangkat kursi sofa yang berada di depan rumah.
"Pelaku baru pulang dari pasar Tiban, melihat ada kursi di depan rumah korban," kata I Wayan, Kamis (13/4/2017).
Satu set kursi itu telah dinaikkan ke gerobak yang ditarik di belakang motor.
Pelaku pun pergi, namun warga sekitar rumah korban melihat kejadian tersebut.
Beberapa warga mengejar pelaku yang melarikan diri hingga ke Bebekan, Kedungwuni.
Di lokasi ini, warga yang mengejar berhasil menangkap pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Bojong.
"Kami amankan satu set kursi dan motor beserta gerobak. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 500 ribu," kata I Wayan.
Kapolsek menghimbau kepada warga agar tetap berhati hati menjaga barang barangnya. "Kalau ada gerak gerik mencurigakan langsung laporkan. Terlebih terhadap orang asing," katanya.