Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukmawati Sebut Berkas Kasus Penodaan Lambang Negara Habib Rizieq Sedang Disempurnakan

"Saya ke sini mau menanyakan kelanjutan proses berkas perkara yang saya (laporkan). Memang sedang berporses untuk menyempurnakan berkas,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sukmawati Sebut Berkas Kasus Penodaan Lambang Negara Habib Rizieq Sedang Disempurnakan
‎(KOMPAS.com/Putra Prima Perdana.)
Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/5/2017). ‎ ‎(KOMPAS.com/Putra Prima Perdana.) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/5/2017).

Kedatangan anak Presiden pertama Indonesia ini untuk menanyakan kelanjutan proses hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilaporkannya atas kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik proklamator.

"Saya ke sini mau menanyakan kelanjutan proses berkas perkara yang saya (laporkan). Memang sedang berporses untuk menyempurnakan berkas," kata Sukmawati.

Sukmawati berharap, kasus yang menjerat Rizieq Shihab tidak vakum atau jalan di tempat.

Meski demikian, dia menyadari proses hukum tersebut perlu waktu untuk disempurnakan berkas-berkasnya.

"Saya dengan sabar menanti supaya kelengkapan berkas baik dan tidak berhenti diproses secara hukum," jelasnya.

Sukmawati mengaku, sejumlah pihak sering bertanya kepadanya ihwal kelanjutan kasus yang dilaporkannya.

Berita Rekomendasi

Sebab, kasus penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik ayahnya oleh Rizieq Shihab sudah bergulir sejak awal 2017.

Sukmawati menjelaskan, ada faktor politik yang membuat kasus tersebut berjalan alot.

"Pasti karena rakyat Indonesia banyak bertanya kenapa tertunda. Tapi pada akhirnya kami mengerti bahwa ada tahapan-tahapan, karena ada politik yang timbul dan kita pahami itu," ujarnya.

Sukmawati kembali berpesan kepada Kejati Jabar agar lebih cepat memproses kasus tersebut.

Ia berharap kasus itu segera disidangkan.

"Perbaiki apa yang harus diperbaiki. Disempurnakan apa yang harus disempurnakan," katanya.

Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas