Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Istri Nyaris Roboh di Makam Aiptu Jakamal Tarigan yang Tewas Dibunuh

Rubiahtun mengatakan, suaminya awalnya ingin melerai pertikaian dua kelompok warga yang bertengkar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Istri Nyaris Roboh di Makam Aiptu Jakamal Tarigan yang Tewas Dibunuh
Tribun Medan/ Array A Argus
Rubiatun (kerudung putih), isteri almarhum Aiptu (anumerta) Jakamal Tarigan tak mau meninggalkan makam suaminya saat prosesi tabur bunga. Wanita beranak tiga itu belum terima atas kepergian suaminya yang begitu tragis, Sabtu (3/6/2017) 

Bunga (16) anak sulung Jakamal dan Rubiahtun, sepakat dengan ibunya, bahwa ayahnya sosok humoris.

"Ayah saya itu suka melucu. Suka bercanda. Macam-macam bahan lucuannya. Melucu sama-sama kami anak-anaknya dan juga sama ibu. Kalau sudah di rumah, dia langsung melucu," ujar Bunga.

Baginya ayahnya adalah sosok panutan. Apalagi ayahnya selalu memotivasi anak-anaknya agar berbakti kepada orangtua.

"Yang sering diingatkan ayah itu, kami harus membahagiakan mama kami. Dan, kami akan bahagiakan mama seperti permintaan ayah," katanya.

Ia mengatakan, ayahnya dekat dengan anak-anak. Kalau punya waktu, ayahnya akan mengantar Bunga dan adik-adiknya ke sekolah.

Bukan hanya kepada anak-anaknya, kata Bunga, ayahnya juga dekat dengan orang-orang di tempat mereka tinggal.

Baca: Aiptu Jakamal Tarigan Dibunuh, Jenazahnya Dimakamkan di TPU Pasar V Helvetia

BERITA TERKAIT

Naik Pangkat
Kapolrestabes Kota Medan, yang datang ke rumah duka dan ikut dalam prosesi pemakaman Jakamal, mengatakan, Jakamal meninggal saat melakukan tugasnya di luar jam kerja.

Karena itu, Jakamal diusulkan mendapat kenaikan pangkat.

Usulan kenaikan pangkat itu disampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada Jakamal.

"Yang bersangkutan telah diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dan hal itu telah dilaporkan kepada Kapolda Sumut, dan Kapolda telah melaporkannya kepada Kapolri Tito Karnavian. Pak Kapolri sudah memberi kenaikan pangkat bagi Jakamal," ungkapnya.

Sandi mengatakan, kenaikan pangkat Jakamal menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

"Informasi terakhir yang bersangkutan mendapatkan kenaikan setingkat lebih tinggi dari pangkat saat ini Aipda menjadi Aiptu," lanjutnya.

Perwira berpangkat melati dua di pundaknya ini menjelaskan kenaikan ini sebagai penghargaan kepada personel yang telah menjalankan tugas sebagai polisi di luar jam kerja kedinasan.

"Ia telah menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat di luar jam kerja," katanya.

Ia menambahkan, Jakamal dapat dijadikan sebagai teladan bagi anggota personel polisi lainnya, rela berkorban membantu masyarakat.

"Ia bisa jadi suri teladan bagi polisi lainnya. Di dalam kehidupan bermasyarakat wajib tolong-menolong dan berkorban bagi orang lain," katanya. (ryd/ray)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas