Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Panglima GAM Tewas Ditembak

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati dua tersangka bandar narkoba asal Aceh karena melawan saat akan ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Panglima GAM Tewas Ditembak
Tribun Medan/Mustaqim
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu bersama dengan pejabat Polda lainnya di RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017). TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati dua tersangka bandar narkoba asal Aceh karena melawan saat akan ditangkap, Sabtu (3/6/2017) malam di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Edi Iswanto mengatakan tindakan tegas terukur itu dilakukan karena dua dari tiga pelaku coba melarikan diri dan menyerang petugas ketika akan ditangkap.

"Mereka yang tewas yaitu Mahdi, mantan Panglima GAM, warga Dusun Kuta Peutek, Desa Gureb Blang, Kecamatan Idi Rayeuk dan Ridwan warga Desa Krambam, Kecamatan Muara Batu, Aceh. Saat ini jasad keduanya berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ungkap Edi, Minggu (4/6/2017).

Sedangkan seorang tersangka lainnya, bernama Zahri kini diamankan ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pengembangan.

Berdasarkan pengakuan tersangka narkoba jenis sabu berasal dari Malaysia untuk dipasok ke Kota Medan.

"Saat kendaraan tersangka digeledah, ditemukan 5 kilogram narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam bungkus bubuk teh dan sepucuk senjata api otomatis jenis Baretta beserta isinya," kata Edi.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di kawasan Besitang, Langkat, Sumut pada Sabtu, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan pengintaian selama 20 hari.

Berita Rekomendasi

"Pengungkapan ini hasil kerja keras selama 20 hari. Jadi begitu dapat info satu hari sebelumnya para tersangka akan berangkat menuju wilayah Sumut, tim langsung bergerak ke Besitang," jelas Edi.

Begitu kendaraan Honda Jazz warna hitam BK 38 DI yang dikendarai ketiga pelaku melintas di jalan lintas di kawasan Besitang, petugas langsung mencegat kendaraan tersebut dan meminta penumpangnya keluar dari mobil.

"Tindakan itu justru mendapat perlawanan dari para tersangka yang mengakibatkan petugas terpaksa melumpuhkan dua dari tiga pelaku," kata dia.

Kapolda Sumut, Rycko Amelza Dahniel menyebutkan kedua tersangka narkoba yang tewas merupakan bandar ke-12 dan ke- 13 yang ditindak tegas.

"Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Siapa pun akan kami tindak tegas, kami tidak main-main soal ini," ujar Kapolda.

Baca: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Jika Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden

Sabu 9,94 Kg Asal Malaysia
Selain berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang menewaskan dua dari tiga bandar narkotika asal Aceh, 6 Mei 2017 lalu Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan 9,94 Kg sabu di kawasan Jalan Tol Tanjung Mulia Medan.

Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Edi Iswanto mengatakan narkoba jenis sabu seberat 9,94 kg tersebut dipasok dari Malaysia dan masuk ke Medan melalui jalur laut.

Untuk mengungkap kasus ini, petugas harus melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.

"Dua bulan lebih kita selidiki, karena bandarnya yang di Medan pesan sabu ke Malaysia, begitu barang sampai di Pelabuhan Belawan dijemput oleh kaki tangan bandar," ungkap Edi, di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (4/6/2017).

Penangkapan terhadap kaki tangan bandar tersebut terjadi ketika para pesuruhnya tengah melintas di kawasan Tol Tanjung Mulia.

"Begitu petugas menggeledah kendaraan tersangka, maka ditemukan sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan hasilnya tertangkap total empat orang pelaku," jelasnya.

Mereka yang tertangkap berinisial MSL, AJ, SF dan ZKL. Sedangkan bandar yang memesan narkoba ke Malaysia berinisial SS kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komitmen Kapolda
Rencana pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara dari Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel ke Irjen Pol Paulus Waterpauw tidak akan mengubah kebijakan Polda Sumut dalam memberantas narkoba.

Rycko mengatakan segala kebijakan yang telah ditetapkan di Polda tidak akan berubah. Hanya pemimpinnya saja yang bertukar, sehingga memerangi narkoba tetap menjadi priorotas.

"Yang pindah bukan kapolda, tapi saya Rycko. Jadi komitmen memerangi narkoba tetap berjalan dengan pejabat baru," kata Rycko usai paparan pengungkap kasus narkoba yang menewaskan dua bandar narkoba asal Aceh di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan Wahid Hasyim, Minggu (4/6/2017).

Komitmen itu tetap berjalan, sebab kepolisian ingin melindungi warga, melindungi peradaban dan ingin menjaga generasi bangsa Indonesia dari bahaya laten narkoba.

"Kita (polisi) tidak mau generasi rusak karena narkoba, lemah, bodoh dan tidak bisa melakukan pembangunan di masa datang. Jjadi kita sebagai generasi saat ini harus serius memerangi narkoba," tegasnya.(cr8)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas