Warga Tolak Penguburan Jenazah Teroris, Orangtuanya Dilarang Kembali ke Dusun V
Jenazah Ardial Ramadhana (31), pelaku penyerangan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), urung dimakamkan di dekat tempat tinggal
Editor: Hendra Gunawan
Apalagi, masa kontrak rumahnya sudah habis.
"Gak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah gak ada kontrakan," katanya.
Bukan Desa Teroris
Penolakan jenazah Ardial juga ditegaskan oleh Pangihutan Nainggolan (66), bilal jenazah yang tinggal di Jalan Makmur, Dusun V.
"Saya selaku bilal di desa ini dengan tegas tidak akan mensalatkan jenazah teroris. Apapun ceritanya, jenazah teroris itu harus dibawa pergi dari kampung ini," seru Pangihutan ketika ambil bagian pada aksi warga di depan Gang Dahlia, Dusun V.
Lebih jauh, Pangihutan menyatakan, perbuatan Ardial mencoreng citra baik Desa Sambirejo Timur. Selama ini, desa yang mayoritas warganya muslim itu, merupakan desa yang aman dan damai.
"Kami tidak mau desa ini dicap sebagai sarang teroris. Desa ini dihuni oleh umat muslim yang mempedomani Islam rahmatan lilalamin," kata Pangihutan.
Selepas Pangihutan berorasi, warga bergantian menyampaikan aspirasinya.
Adapun tuntutan warga tak jauh beda dengan Pangihutan, yakni menolak kedatangan jenazah almarhum Ardial. Warga juga membuat poster berisi seruan menolak jenazah teroris.
"Ini bentuk penolakan kami terhadap ISIS. Tak satupun dari anggota ISIS yang boleh tinggal di kampung ini," kata Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Sambirejo Timur, Pujiono (50).
Pujiono yang memegang kaleng cat semprot lantas berdiri di tengah jalan raya. Menggunakan cat semprot, Pujiono kemudian membuat tulisan di jalan, "Tolak ISIS Desa Kami Bukan Desa Teroris".
Saat Pujiono membuat tulisan di jalan, pengendara motor dan mobil diminta berhenti. Sebagian warga lantas menyerukan para tetangga untuk sama‑sama menolak keberadaan ISIS.
"Sampai kapan pun sel‑sel ISIS tidak boleh ada di kampung kami. Mereka harus dimusnahkan dari muka bumi ini," seru Pujiono berapi‑api.
Diberitakan sebelumnya, Ardial bersama rekannya, Syawaluddin, menyerang Mapolda Sumut, Minggu (25/6) pukul 03.00 WIB. Dalam kasus penyerangan ini, Ipda Anumerta Martua Sigalingging yang sedang berjaga di pos, gugur dengan sejumlah luka tusuk.