27 Satpol Anggota Satpol PP Bolmong Ditahan, Kini Istri dan Anak Mereka Merana
Istri para 'pengaman' aturan Pemkab Bolmong menjadi penopang utama kebutuhan keluarga, berada dalam tahanan
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 27 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow ditahan Polda Sulut saat menertibkan perusahaan tak berizin.
Rupanya tidak hanya anggota Satpol PP yang merana, karena jadi tersangka dan berada dalam jeruji besi, namun juga anak istrinya.
Istri para 'pengaman' aturan Pemkab Bolmong menjadi penopang utama kebutuhan keluarga, berada dalam tahanan.
Hingga kini mereka masih menanti kebebasan suami mereka yang terjerat kasus dugaan perusakan bangunan di kawasan pabrik semen PT Conch North Sulawesi Cement dan PT Sulenco Bohusami Cement.
Saat paling menyedihkan, ketika Lebaran 1438 lalu. Hari kemenangan yang diimpikan bersama keluarga, oleh sebagian besar Pol PP yang sebagian besar menjalankan puasa pupus sudah.
Mereka yang dituduh merusak aset milik PT Conch tetap ditahan Polda.
Para istri gelisah, gundah gulana sehingga Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow lalu meminta penangguhan penahanan dan menjaminkan dirinya.
Tiga hari sebelum lebaran, Pemkab Bolmong sudah menyiapkan bus untuk menjemput para tahanan.
Para istri mulai lega dan memastikan akan lebaran bersama.
Namun alih-alih penangguhan penahanan diterima, Polda Sulut menolak mentah-mentah permintaan bupati tersebut.
Para istri harus menerima kenyataan pahit, tahun pertama berlebaran tanpa suami mereka.
Namun keluarga tersangka tak sendiri menanggung permasalahan ini. Pemkab Bolmong juga sama-sama menanggung masalah ini.
Setiap waktu besuk, Selasa dan Kamis, para istri dan keluargamenempuh perjalanan selama empat jam dari Lolak ke Manado, dengan bus yang disediakan pemkab.
Rika Masi, suami dari Ivan Sarman sudah hampir sebulan datang ke kantor sendiri.